Bongkarpost.co.id (Lampung Selatan) – Pemerintah Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Mustenbangdes) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat pada Rabu, (2/11/2022).
Agenda Rutin ini merupakan musyawarah tahunan yang merupakan Implementasi Rencana Pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Merbau Mataram yang diwakili Sekcam dan Kasi Ekobang, Kepala Desa Merbau Mataram, Korcam PDP, UPT Kesehatan, UPT Pendidikan, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kadus, Ketua RT, Kader PKK, Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Aparatur Desa Merbau Mataram.
Dalam paparannya, Kepala Desa Merbau Mataram, Sulaiman menyebut, Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk menyepakati program desa yang akan dilaksanakan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen yang telah mengikuti Musrenbangdes.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya, Musrenbangdes ini merupakan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa kita kedepannya,” katanya.
Ia menambahkan, giat Musrenbangdes adalah lanjutan dari tahapan musyawarah mulai dari tingkat RT, hingga Musyawarah Dusun dan Musyawarah tingkat Desa, hingga tahapan terakhir Musrenbangdes.
“Jadi kita memberikan kesempatan kepada semua unsur, baik Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, PKK dan lainnya, untuk menyampaikan usulan kegiatan perencanaan pembangunan di tahun 2023,” timpalnya.
Dalam agenda Musrenbangdes, juga dipaparkan sejumlah usulan prioritas yang diajukan untuk kegiatan Pemdes Merbau Mataram TA 2023. Diantaranya pembangunan infrastruktur jalan poros desa dan kecamatan.
“Dari sejumlah kegiatan yang dipaparkan, Pemdes berharap perhatian dari pemangku anggaran agar memprioritaskan kegiatan pembangunan ruas Jalan Raya Suban sepanjang 4 KM, mulai dari Dusun Giri Harjo sampai Suban, guna menunjang kelancaran aktivitas warga,” tutur Sulaiman.
Sementara itu, Sekcam Merbau Mataram, Darisman menuturkan, Musrenbangdes dilaksanakan mengacu pada UU Desa No 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Musrenbang ini lah yang akan menjadi rujukan dalam pembangunan, penataan, pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan desa Merbau Mataram yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokrasi, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Dikatakanya, seluruh usulan nantinya bisa direalisasikan desa melalui anggaran DD, sedangkan untuk usulan program yang menggunakan dana APBD Kabupaten akan diusulkan ke Pemkab Lamsel.
Selain itu, kegiatan Musrenbangdes itu juga dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(Fir)







