Pelajari Soal Sewa Randis, Pemkab Banyuasin Kunker ke Waykanan

Waykanan, BP.id
Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Waykanan.

Rombongan yang dikomandoi oleh Sekretaris BPKAD Banyuasin, Firdaus, SE, MSI diterima oleh Sekretaris Daerah, Saipul beserta jajarannya, di Aula Sekda, Selasa (28/1/2020).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan dari Firdaus, kunjungan kerja studi tiru ini berkaitan dengan program sewa kendaraan umum untuk kendaraan dinas, di lingkungan, Eselon II, III dan Camat. Dalam rangka melakukan kaji tiru, Pemkab Waykanan sudah lebih dulu melakukannya.

“Kedatangan kami ke Waykanan ini guna mempelajari bagaimana prosedurnya, serta langkah langkah apa yang harus dilakukan dalam membuat aturan berkaitan dengan sistim sewa mobil tersebut,” kata Firdaus.

Setelah mendapatkan penjelasan, Kabupaten Bayuasin akan menerapkan sistim sewa kendaraan, setelah mengetahui kelebihan dan kelemahan, atau akan membeli mobil baru, sesuai dengan kondisi dan hasil musyawarah.

Sementara Sekdakab Waykanan Saipul, mengatakan Waykanan telah menggunakan kendaraan sewa selama 3 tahun, dengan berbagai harga sewa yang ditawarkan.

“Sistim sewa kendaraan dianggap lebih efisien bila dibandingkan dengan beli kendaraan baru, karena dalam hal ini Pemkab tidak mengeluarkan biaya perawatan kendaraan, semua perawatan ditanggung pihak pemilik kendaraan, dan setiap tiga bulan sekali dilakukan cek fisik kendaraan yang disewa,” kata Saipul.

Ditambahkan Saipul, selama berjalan hingga tahun ke tiga ini, dan menginjak kontrak tahun ke empat, belum pernah ada kendala berarti.

“Sebagai pengguna sewa kendaraan, Pemkab Waykanan belum pernah merasakan permasalahan yang berarti, jadi pada tahun ke empat ini akan menyewa kembali, apakah mobil baru, atau menggunakan mobil lama,” terang Saipul. (robika)

Pos terkait