PD Kebersihan Tapis Berseri Siap Layani Warga Bandar Lampung Dengan Optimal

Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Meski belum genap setahun mengelola Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), Perusahaan Daerah Kebersihan Tapis Berseri, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)di Kota Bandar Lampung, mampu melayani warga Kota Tapis Berseri dengan optimal, utamanya dalam bidang jasa pengelolaan air limbah domestik.

Dijelaskan Denis Adiwijaya, SE, MM selaku Plt. Direktur Utama PD Kebersihan Tapis Berseri, bahwa BUMD ini berdiri berlandaskan legalitas Perda Kota Bandar Lampung no.8 tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandar Lampung, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota (Perwali)Bandar Lampung no.72 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kebersihan Tapis Berseri.

Bacaan Lainnya

“Sebagai BUMD Kota Bandar Lampung, kami mempunyai Visi ‘Menjadi perusahaan yang profesional dan terpercaya dalam pengelolaan limbah domestik secara cepat, bersih, aman dan terjangkau’,” ujar Denis.

“Sementara Misi kami adalah Meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan, Meningkatkan kerjasama dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Selanjutnya, adapun pelayanan yang diberikan PD Kebersihan Tapis Berseri adalah penyediaan layanan penyedotan, pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestik.

“Nantinya, semua limbah, baik limbah air, lumpur dan padat, akan disaring melalui beberapa tahapan dan melalui beberapa kolam penyaringan, hingga menjadi air jernih dan hasil lumpur akan menjadi campuran untuk membut pupuk kompos,” ujar Denis, saat ditemui di Kantor PD Kebersihan Tapis Berseri di Jalan Tulung Buyut no.99, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Jumat (26/8/2022).

Terkait cara kerja pengelolaan limbah pada Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) PD Kebersihan Tapis Berseri, Denis menjelaskan, limbah yang dapat masuk ke IPLT adalah Grey Water dan Black Water, dengan menggunakan 12 unit armada mobil tinja yg ada di kota bandar lampung

“IPLT memiliki daya tampung 90m3 per hari dan setiap harinya mengelola 40m3 limbah domestik,” ungkapnya.

Dikatakan, IPLT memiliki dua unit mesin utama yaitu Mesin Penyaring yang berfungsi untuk penyaring sampah dari lumpur dan Mesin Dewatring atau mesin pemisah lumpur dengan air.

Lanjut dia, lumpur yang dihasilkan dari Mesin Dewatring akan melalui proses pengeringan di tempat penampungan sementara.

“Pada proses ini, air yang telah dipisahkan akan melalui proses Dewatring didegradasi oleh bakteri anaerobik untuk dihilangkan kandungan organik dan anorganik pada limbah yang diproses,” bebernya.

IPLT memiliki lima kolam sebagai stabilisasi limbah yaitu Kolam Ekualisasi, Kolam manual Kolam Anaerobik, Kolam Fakultatif dan Kolam Maturisasi.

“Limbah yang telah melalui proses biologis di kolam kolam sebelumnya akan kembali ditampung di kolam maturisasi, dan akan melalui proses desinfeksi kimia, yang memiliki tujuan untuk membunuh bakteri patogen sebelum akhirnya dilepaskan ke badan sungai,” bebernya juga.

Denis berharap, BUMD yang dipimpinnya ini, bisa membawa kontribusi bagi pembangunan Kota Bandar Lampung, utamanya di bidang pengelolaan air limbah domestik serta dapat menambah pendapatan asli daerah, meski dengan sarana prasarana yang minim.

“Secepatnya, setelah IPLT ini diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung dari Balai Prasarana Wilayah Lampung, kami akan membuat terobosan yang tentunya perlu dukungan dari Pemkot Bandar Lampung, DPRD dan stakeholder terkait guna meningkatkan pelayanan pengelolaan air limbah domestik, serta pendapatan daerah, khususnya di Kota Bandar Lampung,” pungkas Denis.

(TK)

Pos terkait