Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Fikri Yasin Sebut Ada Dugaan Maladministrasi
Bongkar Post | Cibinong – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin menyatakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilakukan untuk memastikan adanya dugaan maladministrasi pelayanan publik. Dalam sidak Rabu (23/9/2026), tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berfasilitas standar apartemen di area belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak. “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di lokasi.
Sidak tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama Juli lalu, tim tidak diperkenankan masuk. Pada sidak kedua, tim kembali mengalami penolakan meski membawa surat resmi dan atribut lembaga. Setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas, termasuk peristiwa kaki salah satu anggota tim terjepit pagar, Ombudsman berhasil memasuki dan memeriksa kawasan tersebut.
Fikri menjelaskan, tim tetap berupaya masuk karena menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi. “Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” katanya.
Ombudsman mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut. Satu di antaranya diwawancarai. Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol bekas di tempat pembuangan sampah. Selain itu, beberapa kendaraan mewah, antara lain Alphard dan Fortuner, terlihat terparkir di kawasan tersebut. Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan, pihak lapas sempat menyebut bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas atau rumah dinas. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan oleh warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan klarifikasi bahwa area yang diperiksa merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan, termasuk untuk Kepala Lapas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan telah menerjunkan tim investigasi untuk mendalami temuan tersebut.
Ombudsman menyatakan masih mengkaji seluruh temuan dan dokumentasi untuk memberikan rekomendasi tindakan korektif kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti.
Sidak Ombudsman dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
(Rusmin)






