Rojab Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerja, PDIP Tegaskan Bukan Sikap Partai

Rojab Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerja, PDIP Tegaskan Bukan Sikap Partai

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Rojab menyebut tindakan tersebut sebagai sikap politik pribadi setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan merasa malu juga. Jadi, sebagai sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka yang ada di ruangan saya diturunkan terlebih dahulu,” kata Rojab, dikutip dari pemberitaan media lokal, Rabu.

Menurut Rojab, keputusan itu diambil karena dalam pertimbangan putusan MK disebutkan tidak ditemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Namun, terdapat bagian penting dari putusan tersebut yang perlu dibedakan.

MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. MK juga menilai perkara tersebut secara substansial tidak lagi tepat ditempatkan sebagai sengketa hasil Pilpres setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Dalam amar putusan, MK menyatakan mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Rojab mengatakan foto Gibran tidak dibuang maupun dirusak. Bingkai tersebut, menurut dia, dititipkan sementara kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Ia menyatakan foto Gibran akan kembali dipasang apabila terdapat fakta hukum lain yang memberikan kepastian mengenai keabsahan ijazah yang dipersoalkan.

Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di ruang kerja Rojab.

 

PDIP: Bukan Sikap Resmi Partai

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menegaskan tindakan Rojab bukan sikap resmi partai.

Menurut Ono, tidak ada instruksi dari struktur PDIP, baik DPC, DPD maupun DPP, kepada kader untuk menurunkan foto Gibran.

“Yang jelas sebagaimana yang disampaikan oleh yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal. Jadi tidak ada sekalipun instruksi dari partai,” kata Ono kepada detikJabar, Kamis (8/10/2026).

Ono mengatakan PDIP menghormati putusan MK dan sejak awal tidak mengambil sikap kelembagaan terkait polemik tersebut.

“Apapun keputusan MK itu kan patut kita hormati dan menjadi informasi saja,” ujarnya.

Meski demikian, DPD PDIP Jawa Barat masih akan mendalami alasan dan motivasi Rojab melakukan tindakan tersebut. Ono mengatakan partai memiliki mekanisme internal apabila tindakan kader nantinya berkaitan dengan kebijakan atau sikap resmi partai.

 

Sikap Pribadi, Bukan Keputusan DPRD

Rojab sendiri menyatakan tindakan tersebut hanya berlaku di ruang kerjanya dan merupakan keputusan pribadi. Ia juga mengaku belum berkonsultasi dengan struktur partai sebelum menurunkan foto Gibran.

Dengan demikian, hingga Kamis (8/10/2026), tindakan tersebut tidak dapat disebut sebagai keputusan resmi DPRD Kota Sukabumi maupun sikap resmi PDIP.

Di sisi lain, putusan MK yang menjadi latar belakang tindakan Rojab juga perlu dibaca secara utuh. Mahkamah memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah/sertifikat/diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang SMA atau sederajat. Namun, MK tidak menyatakan Gibran diberhentikan atau didiskualifikasi sebagai Wakil Presiden dan permohonan dalam perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Perkembangan selanjutnya terkait status dan syarat pendidikan Gibran berada pada ranah lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan MK.

(Rusmin)

Pos terkait