Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Menempatinya

Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Menempatinya

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | Cibinong – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan berfasilitas mirip apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Nama terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, ikut disorot, namun pihak lapas dan Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan keterlibatannya.

Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengungkapkan, tim sempat dihalangi petugas saat hendak memasuki area belakang lapas. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan dengan fasilitas lengkap, meliputi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan rumah tangga. Beberapa bangunan juga dilengkapi minuman beralkohol, hewan peliharaan, serta kendaraan mewah, termasuk Toyota Alphard.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri di lokasi sidak.

Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut. Salah seorang penghuni mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut, meski besaran nominalnya belum diketahui.

 

Klarifikasi Pihak Lapas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno membantah bahwa fasilitas tersebut digunakan oleh warga binaan, termasuk Ferdy Sambo. Menurutnya, bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,” ujar Yudi di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Yudi menegaskan Ferdy Sambo menempati kamar di blok hunian biasa bersama warga binaan lainnya, tanpa fasilitas istimewa. “Sama, nggak ada. Karena kan namanya kamar itu memang sudah kondisinya, bangunannya seperti itu prototipenya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” katanya.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Cibinong Ricky Robby menambahkan, Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lain.

 

Tanggapan Ombudsman

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo menempati atau menggunakan fasilitas tersebut. Tim tidak bertemu langsung dengan Sambo dan belum memperoleh dokumen daftar warga binaan dari pihak lapas.

“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis.

Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Cibinong sejak dipindahkan dari Lapas Salemba pada 29 Agustus 2023. Ia masih tercatat sebagai warga binaan di lapas tersebut hingga saat ini.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan Ombudsman terkait sarana, prasarana, serta standar pelayanan di Lapas Cibinong.

(Rusmin)

Pos terkait