Oknum Penyidik Kejari Lamsel Diduga tak Profesional, Kejati Lampung Ambil Alih Penyidikan Jaringan Internet di Lamsel

Oknum Penyidik Kejari Lamsel Diduga tak Profesional, Kejati Lampung Ambil Alih Penyidikan Jaringan Internet di Lamsel

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tampaknya mengambil alih atas penyidikan jaringan internet di Dinas Kominfo Lampung Selatan tahun anggaran 2024 lalu. Pasalnya, oknum penyidik pidsus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku penyidik.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, saat meminta keterangan kepada staf penyedia jasa internet guna penyidikan, oknum Pidsus Kejari Lamsel tersebut, membentak dan mengancam staf perusahaan penyedia jasa. Padahal pekerjaan penyediaan jasa internet tahun anggaran 2024 itu sudah diperiksa oleh Inspektorat Lamsel dan BPK.

Kronologinya, saat penyidik pidsus Kejari Lamsel menanyakan proses awal pekerjaan jaringan internet tahun 2024 lalu, dan peran masing – masing staf perusahaan, ada pertanyaan yang dijawab “tidak tahu” oleh staf penyedia jasa, sehingga memicu emosi oknum penyidik pidsus ini.

Menurut sumber, dari pertanyaan tersebut sudah dijawab semua oleh staf perusahan, bahkan sudah disampaikan semua data yang diminta. Tapi ada pertanyaan yang dijawab oleh staf perusahan, “Kalau yang bapak tanya saya tidak tahu”, akibat jawaban tidak tahu inilah maka penyidik pidsus membentak seraya mengucap, “Kalau kalian selalu jawabannya tidak tahu dan tidak tahu? saya habisi kalian semua !” dengan nada tinggi dan intimidatif.

Akibat sikap oknum penyidik pidsus tersebut, salah satu staf perusahaan jaringan internet yang tengah diperiksa, mengalami shok dan sakit.

Sumber internal Kejati Lampung menyebutkan, bahwa pemeriksaan awal difokuskan pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat dan diduga adanya pelanggaran dalam pemeriksaa yang dilakukan oleh jaksa pidsus Kejari Lamsel ketika melakukan tugasnya.

Pihak Kejati menegaskan, bahwa proses klarifikasi akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, perusahaan yang dipanggil Kejati Lampung masih menjalani pemeriksaan dan meminta nama dan sumber dirahasiakan. (tk)

Pos terkait