Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Oknum Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara, SL, diduga menggadaikan mobil dinas Nissan Terano BE 37 JZ.
Pasalnya, sejak penyerahan aset tersebut, pada 21 November 2025 lalu, mobil dinas tersebut terkesan ‘raib’ dari peredaran.
Diduga kuat mobil dinas tersebut, telah digadaikan oknum kadis tersebut.
Kabid Perikanan dan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, Antoni Effendi mengatakan mobil dinas tersebut sejak tanggal 21 November 2025 di serahkan kepada Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara, SL.
Mobil itu kata Antoni, diberikan karena untuk menunjang aktivitas kegiatan yang bersangkutan selaku Kadis karena pada saat itu Kadis tidak memiliki kendaraan mobil dinas.
“Mobil sama pak kadis sebagai penunjang kegiatan selaku Kadis,” ujar Antoni Effendi saat di hubungi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (4/5/2026).
Terkait dugaan mobil tersebut digadaikan, mantan camat Sungkai Utara ini mengatakan tidak mengetahui persis informasi tersebut.
Sepengetahuan dirinya, mobil tersebut masih berada di tangan yang bersangkutan.
“Kalau itu digadaikan saya rasa tidak lah. Tidak mungkin sejauh itu. Setahu saya ada kok,” ujar Antoni.
Sementara dari informasi yang beredar, oknum kadis SL, salah satu kadis yang sering di timpa masalah. Beberapa waktu lalu, kadis SL juga di terpa isu yang sama.
“Kalau SL memang bukan rahasia umum. Isu itu sering muncul dari dulu,” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Kadis Perikanan Lampung Utara, SL, saat di konfirmasi tidak berhasil ditemui dan di hubungi baik ke ruang kerjanya di kantor Dinas Perikanan di kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Maupun via telepon selular atau WhatsApp-nya.
Bahkan ada beberapa nomor ponselnya semua sudah tidak aktif.
Menurut salah seorang stafnya mengatakan SL jarang masuk.
“Bapak jarang masuk,” ungkapnya.
Sementara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya atau telepon selulernya, nomor telepon SL tidak bisa di hubungi atau dalam keadaan tidak aktif. (OREAN)







