OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis
Bongkar Post, Bandar Lampung
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif (creative financing), berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi agar pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran.
Pertemuan antara Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai peluang dan persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung mempertimbangkan pemanfaatan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan berbagai proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam pembahasan tersebut, turut ditekankan pentingnya kesiapan aspek regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan instrumen obligasi atau sukuk daerah di Provinsi Lampung dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi ini membuka peluang strategis bagi Lampung untuk menjadi salah satu pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pasar modal daerah. Instrumen tersebut memiliki sejumlah keunggulan, seperti pembayaran pokok yang fleksibel saat jatuh tempo, kebebasan menentukan tingkat imbal hasil dan tenor, fitur buyback tanpa penalti, serta fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek (multi-project financing).
Implementasi skema ini tidak hanya berpotensi mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah dan memperkuat tata kelola keuangan yang baik (good governance), tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta menyediakan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan berbagai proyek strategis, termasuk penguatan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program Desaku Maju Agrifuture. Ketiga agenda tersebut dipandang saling berkaitan dalam membangun fondasi pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program Desaku Maju Agrifuture menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini akan diawali melalui pilot project di 30 desa yang berada di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui fokus pada subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, pupuk hayati, penggemukan ternak dan pencatatan digital melalui sistem e-Livestock, hingga hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, dan integrasi pasar.
Dengan menggunakan skema kemitraan tertutup (close-loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau Quick Wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang dan rencana integrasi ekosistem tersebut, Asisten II Bidang Ekobang Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi/sukuk daerah serta penyusunan regulasi pendukung Program Desaku Maju Agrifuture.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menginstruksikan dilakukannya deep dive analysis agar instrumen pembiayaan dan program yang dirancang dapat memberikan dampak nyata dan seimbang bagi sektor pemerintahan maupun swasta.
OJK memandang Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, didukung sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah. Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan roadmap yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah pada masa mendatang.
Pada prinsipnya, seluruh upaya ini bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung, sekaligus mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau, dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” ujar Otto Fitriandy. (Rls)







