OJK dan Pemkab Lamtim Bentuk Ekosistem Tertutup Penggemukan Sapi Melalui Pembiayaan Kurda

OJK dan Pemkab Lamtim Bentuk Ekosistem Tertutup Penggemukan Sapi Melalui Pembiayaan Kurda

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Timur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membangun ekosistem pembiayaan penggemukan sapi untuk berbasis kemitraan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA), guna memperluas akses pembiayaan produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memberikan literasi keuangan dan pemahaman kepada masyarakat pedesaan mengenai akses pembiayaan yang terjangkau, aman, dan legal.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy; Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Dr. Rustam Effendi; Pimpinan PT GGL, drh. Charis Prima Retnati; Direktur PT BPRS Kabupaten Lampung Timur, Toni Ardiansyah; serta perwakilan Dinas Perikanan dan Peternakan, Bagian
Perekonomian dan SDA Setdakab, Forkopimcam Raman Utara, aparat desa, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha peternakan.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah strategis ini sangat sejalan dengan landasan hukum dalam mendorong inklusi keuangan, yakni amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

OJK memiliki mandat penuh untuk terus memastikan ketersediaan akses keuangan yang merata dan produktif di daerah.

Kepala OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa skema kerja sama yang melibatkan PT GGL dan PT BPRS Lampung Timur ini menciptakan sebuah
ekosistem tertutup (closed-loop ecosystem) yang saling menguntungkan.

Kehadiran PT GGL sebagai mitra pendamping memberikan transfer pengetahuan teknis tentang cara penggemukan sapi yang efektif sekaligus memastikan adanya kepastian pasar (offtaker).

Kepastian pasar ini pada akhirnya akan menekan risiko kredit bagi perbankan, sehingga penyaluran pembiayaan KURDA menjadi jauh lebih
aman.

“Kami tidak hanya menghadirkan pembiayaan, tetapi membangun sebuah
ekosistem. Ketika peternak memperoleh modal, pendampingan, dan kepastian pasar dalam satu rantai nilai, maka risiko usaha menurun dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Otto.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa ketersediaan modal yang mudah dan terarah ini akan melindungi para peternak dari godaan meminjam kepada rentenir atau pinjol ilegal yang kerap menyasar masyarakat pedesaan.

Ia berpesan agar peternak dapat
memanfaatkan fasilitas KURDA ini dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kedisiplinan dalam mengangsur agar peternak dapat menjaga kualitas riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). (rls)

Pos terkait