Nelayan Dente Teladas Merugi Ratusan Juta Akibat Penggunaan Alat Tangkap Merusak Lingkungan

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Tulang Bawang

Nelayan pesisir pantai Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang bawang, Lampung, mengaku merugi ratusan juta akibat adanya penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, sebab bisa merusak ekosistem dan juga biota laut.

“Kalau ada yang menggunakan jaring trawl dan Garuk kerang /tank kita dirugikan, karena jaring yang ditebar rusak dan hilang,” kata Mashuri Kepala Kampung Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas, saat menyampaikan keluhan Masyarakatnya saat melaut, Senin (12/01/2026).

Mashuri mengatakan dalam beberapa bulan ini penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan semakin marak terutama di Wilayah timur kabupaten Tulangbawang.

“Saya selaku kepala kampung Sungai burung,di dampingi Anggota Polairud dan pokmaswas aktif memberikan sosialisasi di lapangan,tentang dampak negatif dari pengunaan troul dan tank garuk kerang,” terang Mashuri.

Dengan adanya alat tak ramah lingkungan seperti cantrang, trawl, pukat harimau dan Garuk kerang /tank membuat nelayan yang sedang menebar jaring menggunakan jaring gilnet rusak dan terbawa oleh mereka.

“Sehingga membuat nelayan tradisional tentu dirugikan oleh ulah meraka. Sebab untuk satu kapal jaring yang biasa disebarkan itu harganya bisa mencapai ratusan juga ,” katanya.

Senada dengan Andi Hasan dan Fatoni yang merupakan pemilik kapal mengaku dirugikan dengan adanya penggunaan Garuk kerang /tank, jaring trawl, cantrang dan lainnya, karena bisa merusak alat tangkap nelayan tradisional di Kampung Sungai burung

“Kalau kami jaringnya rusak itu tidak bisa menangkap ikan, selain rugi alat tangkap, kami juga dirugikan dengan tidak bisa membawa hasil tangkapan,” ujarnya.

Asep menuding ada kong kalikong antara pihak-pihak yang sengaja memasukkan para Nelayan dari Lampung Timur Kuala penat dimana nelayan-nelayan tersebut menggunakan kapal-kapal besar di lengkapi dengan alat tangkap Garuk kerang /tank dan trowl yang nilainya ratusan juga.

Nelayan-nelayan perusak ini masuk ke Wilayah perairan pesisir kabupaten Tulangbawang ada yang mendanai dan menjamin keamanan mereka pasalnya sejauh ini kami sudah mengadu kepada pihak-pihak terkait mereka tidak respon bahkan beberapa hari terakhir ini Kapal-kapal nelayan dari Kuala penat makin bertambah jumlahnya,” beber Asep.

Sementara Wahyu Nur hikmah aktivis pencinta lingkungan Kabupaten Tulang bawang menyoroti dan menentang adanya rencana Menteri KKP yang melegalkan kembali cantrang, dan Garuk kerang /tank karena alat tangkap tersebut merusak biota laut.

“Karena alat tersebut bisa membuat tempat ikan rusak, ikam kecil terbawa dan lainnya, sehingga sangat disayangkan kalau alat itu kembali diperbolehkan,” katanya.

Penggunaan Garuk kerang /tank danpukat trawl atau pukat harimau di Pesisir kabupaten Tulangbawang masih marak. Pukat trawl tidak ramah terhadap lingkungan sehingga mengancam kelestarian ekosistem laut. Nelayan perlu diedukasi dan penegakan hukum harus tegas.

Wahyu menambahkan Wilayah pesisir kabupaten Tulangbawang tepatnya kecamatan Dente Teladas adalah wilayah yang mana sudah masuk program Kawasan ekonomi biru dimana Wilayah titik fokuskan Pesisir kabupaten Tulangbawang,yakni Kecamatan Rawa jitu timur, Rawa jitu Selatan,rawa pitu dan Kecamatan Dente Teladas.

“Maka dari itu saya meminta kepada pihak pemerintah Kabupaten Tulang bawang dalam hal ini Dinas kelautan dan perikanan agar membentuk tim khusus guna melakukan tindakan tegas termasuk pihak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah langkah hukum guna menindak tegas para pelaku perusak lingkungan,” tegas Wahyu (Wn/ris)

Pos terkait