Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Miris nasib para Kader Posyandu di Kota Bandar Lampung, janji manis Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang akan memperhatikan mereka sebagai ujung tombak bidang kesehatan di Bandar Lampung, hanya tinggal janji. Bahkan, kini janji itu bak empedu.
Betapa tidak, insentif para kader Posyandu yang awalnya Rp250.000 per bulan di jaman Walikota Bandar Lampung Herman HN, malah berujung carut marut.
Di kepemimpinan Eva Dwiana, yang tak lain adalah istrinya, insentif para kader Posyandu ini nyaris tak terbayar.
Beda kecamatan beda realisasi insentif. Ada yang sisa 8 bulan seperti di Kecamatan Labuhan Ratu, bahkan ada yang cuma dibayar sebulan seperti di Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Bahkan, Walikota Eva Dwiana minta untuk diikhlaskan insentif para kader Posyandu tersebut. Sebagai kader posyandu, mereka harus ikhlas bekerja tanpa dibayar. Padahal, Walikota Eva Dwiana sendiri yang berjanji menaikan insentif, namun dia pula yang mengingkari janjinya, dengan minta keikhlasan para kader posyandu untuk tidak dibayar.
“Dulu kalo bapak (Herman HN) full terus dibayarnya, sekarang cuma 1,” ujar kader posyandu di wilayah Tanjungkarang Timur ini.
“Memang dari dulu kader gak digaji, cuma mereka (Walikota, red) yang janjiin…,” sambungnya.
Bagaimana tahun 2023 ?
“Tahun 2023 jangan mengharapkan, kalo ada dana dibayar, kita kerja ikhlas,” ungkap kader ini menirukan ucapan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Sudah menghayal dibayar 10 bulan Rp5 juta….eh dapetnya cuma 5 M….,” sindir kader posyandu ini, lantaran dirinya hanya menerima Rp500 ribu saja, untuk insentif tahun 2022 lalu.
Sementara sebelumnya, di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, para kader posyandu masih tersisa 8 bulan tak dibayarkan
Disini pun sama. Eva minta keikhlasan para kader posyandu dalam bekerja.
Namun, disini ada nada ucapan Walikota Eva Dwiana yang terkesan intimidasi, dengan berucap “Jangan jadi mata mata,” ucapnya di hadapan para kader posyandu kecamatan setempat.
Nasib yang sama juga terjadi pada kader Posyandu di wilayah Kecamatan Sukabumi. Bahkan kader posyandu tutup mulut lantaran adanya intervensi pamong setempat (Lurah dan Camat). Para pamong ini mewanti wanti kader posyandu untuk tidak buka suara.
“Kalo ada pertemuan HP diminta dimatikan atau disilent, dan jangan ada foto – foto, dan jangan ada yang ngomong sama wartawan,” ungkap sumber media ini.
Di Rajabasa, juga serupa. “Kemaren aja dia (Walikota, red) bilang kader posyandu gak bisa nuntut, gak ada SK, jd kalo ada duit dibayar, kalo gak da duit ya gak,” tandas sumber lain.
Mirisnya, pihak DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV yang membidangi kesehatan, diam membisu. Seolah tak berdaya dengan tindakan Walikota yang tidak membayarkan insentif para lader posyandu.
Ketua Komisi IV, Rizaldi Adrian tampak enggan menanggapi persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi media ini, Politisi Partai Gerindra ini tak mau buka suara.
Pesan WhatsApp dan link berita yang dikirim terkait tidak dibayarkannya insentif, hanya dibacanya saja.
Sementara di lapangan, para Rt mengalami hal yang tak jauh berbeda. Selama tahun 2021 dan 2022, insentif mereka hanya dibayar 11 bulan. (tk)