Musrenbang Way Kanan Melalui Video Conference

Way Kanan, (Bongkarpost)- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Way Kanan tahun 2020 , melalui video conference , antara Bupati Way Kanan di rumah Dinas Bupati Way Kanan, Sekda di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, dan Asisten I di Ruang Rapat Bappeda, Selasa, (14/4/2020).

Dalam sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya mengatakan,
disaat bangsa kita dan dunia prihatin menghadapi peristiwa luar biasa (Pandemi Covid-19), semua mengerahkan kekuatan untuk mencari jalan keluar dari musibah besar dihadapan kita. Oleh karena itu, sebagai hamba Allah SWT, mari kita bermunajat dan berdo’a semoga kita segera terbebas dari musibah ini.

Bacaan Lainnya

Bupati menjelaskan, seiring dengan peristiwa Covid 19, maka sesuai protokol kesehatan, Musrenbang Kabupaten Tahun ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan Video Conference, untuk kemudian menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2021. RKPD tahun 2021 merupakan RKPD transisi antara “RPJMD 2016-2021” dan RPJMD periode berikutnya.

“RKPD 2021 harus mempertimbangkan arahan RPJPD Kabupaten Way Kanan tahun 2005 s/d 2025, isue -isue aktual, pertumbuhan ekonomi dan keuangan serta sinergitas kebijakan nasional dan daerah. Untuk menyempurnakan RKPD 2021, kita memberikan kesempatan kepada Bapak/ Ibu/Sdr untuk dapat menyampaikan masukan penting sesuai perkembangan yang terjadi,” kata Bupati.

“Selama 2016 s/d 2019 kita telah melaksanakan pembangunan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada kisaran lima persen lebih, inflasi relatif stabil 2,56%, pertumbuhan penduduk (0,89%) dan saat ini berjumlah 450.109 jiwa (2019),” jelasnya.

“Kemudian perkembangan PDRB Perkapita tahun 2018 Rp. 29.378.161 meningkat menjadi Rp. 31.378.767,- pada tahun 2019.
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2018 Rp. 13,105 trilyun meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp.14,123 trilyun,”

“Pengeluaran perkapita Tahun 2018 Rp. 8.979.000, meningkat tahun 2019 menjadi Rp. 9.292.000, sedangkan IPM pada tahun 2018 sebesar (66,63), meningkat tahun 2019 menjadi (67,19). Rata-Rata Lama Sekolah tahun 2019 (7,39), Harapan Lama Sekolah (12,35). dan Penduduk miskin menurun tahun 2018 (13,52%) tahun 2019 (13,07%),”

“Sesuai Perpu No. 1 Tahun 2020 (Pasal 3), Pemerintah Daerah diberikan kewenangan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (Refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD,” tutupnya. (Robby)

Pos terkait