Bongkarpost.co.id (Lampung Utara) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pejabat seperti Polisi atau TNI, wajar jika mendapatkan fasilitas kendaraan plat khusus atau plat Pemerintah Daerah. Namun miris terjadi di Kabupaten Lampung Utara kendaraan milik Pemda dipakai secara Pribadi untuk Mengunjal Batu oleh salah satu oknum ASN yang mengaku bernama Nurdin dengan menggunakan mobil berplat Pemerintah Lampung Utara yaitu Toyota Pik Up BE 9023 JZ.
Fasilitas tersebut untuk kemudahan bagi mereka untuk melaksanakan tugas namun ini digunakan untuk kegiatan pribadi.
Sayangnya, kendaraan berplat khusus itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Salahsatunya untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan mengunjal batu dan tanah penimbunan milik warga di jalan Kapten Mustopa, Gang Sepakat 1B, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (5/10/2022) malam pukul 10:13 WIB.
Saat dikonfirmasi Nurdin dengan nada tinggi membentak salah satu media, “Mobil saya kenapa, saya diminta bantu warga untuk mengunjal tanah dan batu timbunan di Gang Sepakat 1B, kenapa, saya Nurdin dari pertanian, Gapoktan Kelurahan Tanjung Harapan,” garangnya.
“Nama saya Nurdin kenapa ia mobil plat merah, kenapa emang kalau saya pakai buat ngunjal batu dan tanah buat warga, ia saya Nurdin ASN Dinas Pertanian dan Gapoktan Tanjung Seneng, ia kenapa, saya tunggu kalau saya pakai buat warga minta bantu mau dilaporin nggak apa, ia saya tunggu,” ucap Nurdin.
(Red)







