Meski Corona, Bapenda Tulang Bawang Tetap Layani Masyarakat

Tulang Bawang (Bongkarpost)- Dalam rangka tetap memudahkan masyarakat melakukan pembuatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa, meski dalam bayangan dihantaui oleh virus corona disease (Covid-19), Rabu (06/05/2020).

Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang, I Nyoman Sutamawan menjelaskan, bahwa pihaknya memutuskan untuk tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan tatap muka secara langsung, mengingat kondisi Kabupaten Tulangbawang yang masih dikatakan dalam kondisi aman dari Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi, meski demikian, kewaspadaan dalam melaksanakan tugas tetap dikedepankan, sehingga meski pelayanan dilakukan dengan tatap muka secara langsung, namun tetap melaksanakan protokol pencegahan yang dianjurkan oleh Pemerintah,” jelas I Nyoman Sutamawan.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, lanjut dia, khususnya pada pembuatan PBB-P2, para pegawai di Bapenda Tulangbawang diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan diharuskan selalu menjaga jarak.

“Pada proses pembuatan PBB-P2, itu tidak memerlukan orang banyak, jadi kita tetap bisa menghindari yang namanya kerumunan atau berkumpul, sebab untuk membuat PBB-P2, hanya butuh satu orang petugas dan orang yang akan membuat PBB-P2 itu saja,” jelasnya.

Kemudian, pilhan untuk tetap membuka pelayanan secara demikian, mengingat karena syarat masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan perizinan ataupun urusan sertifikat tanah, diharuskan memiliki PBB-P2. “Jadi jika kita tidak buka pelayanan, akan menghambat masyarakat,” terangnya.

“Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat, pada Tahun 2020 ini, agar dapat selalu taat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2,” harap Kepala Bapenda Tulangbawang I Nyoman Sutamawan. (Can/Ris)

Pos terkait