Menolak Bertekuk Lutut: Menggali Makna Filosofi Perlawanan Tan Malaka

Menolak Bertekuk Lutut: Menggali Makna Filosofi Perlawanan Tan Malaka

 

Bacaan Lainnya

BANDAR LAMPUNG [REDAKSI]– “Tuan rumah tidak akan berunding dengan perampok yang menjarah rumahnya.” Pekikan kalimat ikonik dari Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka, atau yang lebih dikenal sebagai Tan Malaka, tetap bergema melintasi zaman. Di tengah pusaran sejarah mempertahankan kemerdekaan Indonesia pasca-1945, kalimat ini bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah garis demarkasi yang tegas antara kedaulatan mutlak dan kompromi yang melemahkan.

Melihat kembali fragmen sejarah tersebut secara objektif, frasa ini lahir dari analisis tajam seorang pemikir kiri atas realitas geopolitik yang dihadapi Republik yang baru seumur jagung.

 

Latar Belakang: Kontras Diplomasi dan Militansi

Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia berada di persimpangan jalan yang genting. Di satu sisi, pemerintahan resmi di bawah Sukarno-Hatta memilih jalur diplomasi meja perundingan demi mendapatkan pengakuan internasional. Di satu sisi lain, Belanda datang membonceng sekutu (NICA) dengan ambisi merebut kembali kekuasaan, memicu ketegangan bersenjata di berbagai daerah.Tan Malaka melihat jalur diplomasi saat itu sebagai jebakan yang merugikan. Berdasarkan catatan sejarah, ia menilai berunding dengan pihak yang memegang senjata dan berniat menjajah kembali sama saja dengan melegitimasi posisi agresor. Bagi Tan Malaka, kedaulatan adalah hak kodrati yang harus diakui 100 persen, tanpa syarat, dan tanpa negosiasi mengenai wilayah atau aset negara.

Pandangan radikal namun terukur ini melahirkan Persatuan Perjuangan (PP) pada awal 1946, sebuah koalisi masif yang menyatukan puluhan organisasi pemuda, laskar, dan partai politik. Manifesto utama mereka hanya satu: “Merdeka 100%”.

 

Apabila Tuan Rumah Berunding dengan Perampok, Pantaskah Disebut Tuan Rumah?

Pertanyaan retoris yang menohok nalar kepemimpinan waktu itu lahir langsung dari analogi tajam Tan Malaka. Secara semantik dan logika politik, ia menetapkan dua posisi hukum serta moral yang tidak bisa dinegosiasikan: Indonesia sebagai ‘Tuan Rumah’ yang sah atas kedaulatan pasca-proklamasi, dan kolonial sebagai ‘Perampok’ yang datang merampas dengan kekerasan.

Gugatan eksistensial ini sengaja dilontarkan untuk menguliti esensi dari legitimasi kekuasaan itu sendiri. Bagi Tan Malaka, status sebagai “tuan rumah” menuntut adanya otoritas penuh tanpa celah. Ketika seorang pemilik rumah memilih duduk bersama, bernegosiasi, bahkan membagi sejengkal ruang dengan pelaku kriminal yang tengah menjarah isi rumahnya, ia secara sukarela menggugurkan kehormatan dan statusnya sebagai penguasa sah. Ia turun kasta menjadi sekadar pemohon di atas tanahnya sendiri.

Secara objektif, ketegasan filosofi ini didasarkan pada kekhawatiran geopolitik yang nyata. Tan Malaka menilai setiap meja perundingan yang digelar saat posisi tawar militer Indonesia belum sepenuhnya kuat hanya akan menghasilkan traktat yang merugikan—sebuah kekhawatiran yang kemudian terbukti dalam klausul Perjanjian Linggarjati dan Renville yang sempat mempersempit wilayah kedaulatan RI secara signifikan.

 

 

Konteks Kekinian: Menghadapi Wajah Baru Kapitalisme Global

Secara historis, jalan yang dipilih Indonesia akhirnya adalah kombinasi unik antara diplomasi meja perundingan dan perlawanan bersenjata di lapangan. Namun, pemikiran Tan Malaka mengenai “Tuan Rumah dan Perampok” tetap menyisakan ruang analisis yang kaya bagi para sejarawan dan pengamat politik kontemporer, terutama dalam membaca peta kapitalisme modern.

Hari ini, “perampok” tidak lagi datang mengenakan helm baja atau membawa senapan laras panjang. Di era globalisasi, penjarahan beralih rupa menjadi penetrasi kapitalisme global yang rapi, berkedok investasi asimetris, regulasi pasar bebas yang menjerat, hingga jebakan utang lembaga keuangan internasional. Ketika korporasi multinasional mendikte undang-undang sebuah negara demi mempermudah eksploitasi agraria dan mengikis hak-hak kelas pekerja, analogi Tan Malaka kembali menemukan relevansinya.

Dalam lanskap modern ini, pertanyaan lama itu berdengung kembali dengan nada yang sama: Ketika sebuah bangsa membiarkan ruang hidup, privatisasi air, tanah, dan kedaulatan digitalnya didikte oleh kepentingan modal asing, pantaskah negara tersebut masih disebut sebagai tuan rumah atas negerinya sendiri?

Tentu saja, konteks ini tidak berarti menolak investasi asing secara buta, melainkan sebuah peringatan dini agar kemitraan ekonomi global diletakkan di atas prinsip kesetaraan, bukan ketundukan. Filosofi Tan Malaka mengajarkan bahwa kompromi ekonomi yang mengorbankan hajat hidup orang banyak adalah bentuk modern dari penyerahan kunci rumah kepada sang penjarah.Tan Malaka mungkin telah tiada, dieksekusi di selasar Gunung Wilis pada 1949, namun analogi tajamnya tentang perampok dan tuan rumah tetap menjadi cermin besar bagi bangsa ini: untuk selalu memeriksa, apakah kita sedang menjaga kedaulatan tanah air, atau justru sibuk bernegosiasi dengan gurita kapitalisme yang ingin menguras isinya.(*)

Pos terkait