Mengaku Dihamili, Wanita Asal Bandar Lampung Datangi Kantor Kejari Sukadana

Lampung Timur, BP.id
Datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur seorang wanita mengaku telah dihamili oleh seorang pegawai kejaksaan setempat dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang telah menghamilinya, Jumat (24/1/2020).

Bacaan Lainnya

Di hadapan penerima tamu, korban Nar (22) mengaku datang ke Kejaksaan Negeri Sukadana mencari RN untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saya sudah satu kali datang kesini untuk meminta pertanggungjawaban dan cuma dijanjikan oleh Bapak Roni untuk segera dilaporkan ke atasannya, saya akan dihubungi kalau sudah ada perkembangan. Namun hingga yang bersangkutan pindah ke Kejaksaan Negeri Pesawaran saya tidak pernah dihubungi,” tuturnya.

Nar, adalah warga Bandar Lampung. Ia mengaku berkenalan dengan RN sejak Agustus 2019, yang mengaku bekerja di Kejari Sukadana.

“Perkenalan pertama di bulan Agustus 2019 saat sama – sama nyanyi di karaoke Carly Metro,” kata Nar.

Selanjutnya, hubungan keduanya semakin dekat. Bahkan RN sering mengajaknya pergi keluar kota

“Saya sering diajak ke Jakarta, Bogor dan Puncak. Saat itulah kami sering melakukan hubungan intim hingga saya hamil,” tambah dia.

Korban mengaku mau menuruti hubungan intim dengan RN karena dijanjikan akan dinikahi, bahkan RN juga pernah menelfon pihak keluarga korban yang menjanjikan untuk dinikahi.

“Dia bilang tidak punya anak kandung dengan istri pertamanya dan meminta agar melakukan hubungan intim agar bisa punya anak kandung dari saya dan segera menikahi saya,” paparnya.

Saat dikonfirmasi, Noviana Sari, Kasubsi Intel Kejari Sukadana membenarkan, bahwa RN adalah pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukadana di bagian keuangan. Dan dikatakannya, pihak Kejari sudah berkoordinasi dengan Kejati Lampung, dan pada Senin (27/1/2020) akan dipertemukan antara pihak korban dan RN.

“Memang benar saudara RN pegawai di kejaksaan di bagian keuangan dan sudah 6 tahun bekerja, tentang masalah ini sudah dilaporkan ke Kejari dan sudah dikoordinasikan ke Kejati Lampung. Pak Kasi Intel Kejati Lampung Rivaldo Valini sudah janji hari Senin depan korban dan RN akan dipertemukan untuk penyelesaian masalahnya,” jelas Novi. (arliyan/fadli)

Pos terkait