Berantas Korupsi Pendidikan di Pesawaran: Massa Aksi Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di Disdikbud Pesawaran
Bongkar Post |Bandar Lampung
Puluhan massa aksi turun ke jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (7/7/2026). Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan *”Berantas Korupsi Pendidikan di Pesawaran”* sambil menyuarakan tuntutan agar dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran segera diusut tuntas.
Spanduk aksi memuat daftar dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik, antara lain:
1. *Mark up pengadaan laptop 2025* dengan nilai proyek Rp5 miliar.
2. *Pungli pengadaan laptop* sebesar Rp500 ribu per unit untuk 200 penerima.
3. *Korupsi pengadaan sarana pembelajaran berbasis TIK tahun 2021* senilai Rp8,1 miliar.
4. *Korupsi perjalanan dinas dan honorarium*.
Salah seorang peserta aksi menyampaikan, “Ini tuntutan kami yang sekian kalinya kepada APH (Kejaksaan) agar dugaan korupsi di dinas pendidikan Pesawaran diusut dan tangkap tersangkanya.”
Sorotan Ketua DPRD Pesawaran
Aksi massa ini semakin menguat setelah Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, turut menyoroti dugaan penyimpangan tersebut. Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada 7 Juli 2026, Rico Julian menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran dan program di Disdikbud Pesawaran yang dipimpin Kepala Dinas Anca Marta Utama.
“Dugaan penyimpangan harus diusut aparat penegak hukum secara profesional dan terbuka,” tegas Achmad Rico Julian. Ia juga meminta Kepala Disdikbud memberikan penjelasan publik dan bertanggung jawab penuh atas kinerja dinasnya. Menurutnya, sektor pendidikan harus dijaga agar bersih dari praktik yang merugikan anak-anak Pesawaran.
Latar Belakang Dugaan Penyimpangan
Isu ini bukan hal baru. Pada Februari 2025, LSM Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) telah melaporkan enam proyek pembangunan ruang kelas baru Tahun Anggaran 2023 ke Kejati Lampung. Proyek-proyek tersebut bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan dugaan kolusi tender serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga mencatat ketidaktertiban realisasi belanja di Disdikbud Pesawaran. Hingga kini, Kepala Dinas Anca Marta Utama belum memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai tudingan tersebut.
Tuntutan Massa
Massa aksi menuntut:
– Penyidikan serius dan transparan oleh Kejati Lampung serta aparat hukum terkait.
– Pemberantasan mark-up, pungli, dan korupsi di sektor pendidikan.
– Pertanggungjawaban penuh pejabat dinas dan pengawasan ketat DPRD.
– Pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan untuk kepentingan generasi muda Pesawaran.
Achmad Rico Julian, yang menjabat Ketua DPRD Pesawaran periode 2024–2029 dari Partai Gerindra, mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Aksi ini berlangsung damai di bawah pengawasan aparat. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan dugaan korupsi di Disdikbud Pesawaran masih ditunggu publik. Kejati Lampung diharapkan segera merespons tuntutan masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Rusmin)







