Lantik 55 Kepala Madrasah, Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Melayani
Bongkar Post, Bandar Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, melantik 55 kepala madrasah dan satu Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Saibatin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026), tidak hanya menjadi agenda rotasi dan promosi jabatan, tetapi juga momentum penegasan arah kepemimpinan madrasah di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Dalam arahannya, Zulkarnain menegaskan bahwa jabatan kepala madrasah bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan merasa karena sudah menjadi kepala madrasah lalu tidak perlu mengajar. Kepala madrasah tetap seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin madrasah,” tegasnya.
Menurutnya, kepala madrasah harus menjadi teladan dalam sikap, kedisiplinan, etos kerja, dan integritas. Kepemimpinan yang dibangun bukanlah kepemimpinan yang berjarak dengan bawahan, melainkan kepemimpinan yang mampu melayani dan menggerakkan seluruh sumber daya pendidikan.
Ia mengingatkan agar para kepala madrasah menghindari sikap otoriter dalam menjalankan tugas.
“Jangan pernah bersikap otoriter atau merasa harus dilayani. Justru kepala madrasah harus melayani guru dan tenaga kependidikan agar mereka dapat bekerja dengan nyaman dan memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik,” ujarnya.
Zulkarnain menjelaskan, kepala madrasah memegang peran strategis sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, sekaligus pemimpin pembelajaran. Karena itu, seluruh potensi madrasah baik sumber daya manusia, sarana prasarana maupun anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia juga meminta para kepala madrasah membuka ruang pengembangan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan melalui pembinaan yang berkelanjutan.
“Kepala madrasah harus mampu melihat potensi dan kebutuhan setiap guru maupun tenaga kependidikan. Berikan kesempatan untuk berkembang agar kualitas layanan pendidikan di madrasah terus meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain memberi perhatian khusus terhadap aspek integritas dalam pengelolaan keuangan madrasah. Ia mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Masyarakat sekarang semakin kritis. Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan. Kecurangan mungkin tidak langsung terlihat, tetapi pada waktunya pasti akan terungkap,” tegasnya.
Selain pengelolaan anggaran, ia meminta kepala madrasah aktif melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran sehingga seluruh program pendidikan berjalan sesuai standar dan mampu meningkatkan kualitas peserta didik.
Menutup arahannya, Zulkarnain mengajak seluruh kepala madrasah menjaga soliditas organisasi, memperkuat kolaborasi, serta membangun budaya kerja yang sehat demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Jangan saling menjatuhkan. Jadilah pemimpin yang memberi teladan sehingga madrasah semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Yan Maradonna sebagai saksi I dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Herry Setiawan sebagai saksi II.
Acara turut dihadiri para kepala bidang dan pembimbing masyarakat (Pembimas) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Lampung, pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan.
Sebanyak 56 pejabat yang dilantik terdiri atas 55 kepala madrasah pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung, serta satu Pejabat Fungsional Guru Ahli Madya, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung.(Rls)







