Mafia Opini WTP Sumatra: Setelah OTT Muara Enim, Sengkarut Anggaran Lampung Kini Dibidik

Mafia Opini WTP Sumatra: Setelah OTT Muara Enim, Sengkarut Anggaran Lampung Kini Dibidik

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | JAKARTA – Gurita korupsi dalam pemeringkatan administrasi keuangan daerah di Sumatra resmi terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bergerak cepat mengembangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, dengan menangkap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diduga kuat menerima suap untuk memanipulasi hasil audit negara.

Penangkapan para auditor ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas sertifikasi keuangan daerah. Kasus ini membongkar tabir gelap di balik praktik transaksional predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi komoditas politik kepala daerah, di mana efek dominonya kini mulai merembet dan membidik Provinsi Lampung.

 

Kronologi OTT Muara Enim: Otak-atik Temuan Proyek

Operasi senyap terhadap oknum auditor BPK ini merupakan klaster kedua dari rangkaian OTT KPK yang dimulai sejak awal pekan ini:

* Klaster Pertama: KPK menciduk Bupati Muara Enim, Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan, Abi Nurwardani, serta pihak swasta penyuplai barang.

* Klaster Kedua: Penyidik membekuk 5 ASN BPK RI di Jakarta dan Sumatra Selatan setelah menemukan bukti manifes aliran dana suap silang.

KPK mengamankan barang bukti awal senilai Rp500 juta yang diduga menjadi bagian dari commitment fee pelicin audit. Uang tersebut digunakan untuk menutupi dan mengutak-atik temuan audit proyek pengadaan Smart TV dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun anggaran 2026 agar laporan keuangan daerah tetap terlihat bersih tanpa noda.

Secara administrasi, Kabupaten Muara Enim memiliki rekam jejak yang mengilat dengan meraih predikat opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 hingga laporan keuangan terakhir. Rentetan predikat “Sempurna” dari BPK tersebut kini terbukti merupakan produk transaksi di bawah meja.

 

Efek Domino Merembet ke Lampung: Indikasi Pola Serupa

Pasca-OTT auditor BPK di Muara Enim, dugaan suap sistemik untuk memperoleh opini WTP kini disorot merembet ke Provinsi Lampung. Lembaga swadaya masyarakat seperti Jakarta Transparency Institute (JTI) secara terbuka mendesak KPK untuk bergerak transparan menyelidiki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Lampung, menyusul adanya indikasi awal mengenai upaya gratifikasi oknum tertentu guna menyusutkan nilai temuan kerugian negara.

Sama seperti pola di Muara Enim, pemerintah daerah di Lampung memiliki rekam jejak administrasi yang sangat mulus di atas kertas:

* Pemprov Lampung mencatatkan konsistensi dengan meraih predikat opini WTP 11 kali berturut-turut.

* Pemkot Bandar Lampung dan 14 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung baru saja secara serentak menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

 

Sengkarut Anggaran yang Kontras

Di balik rombongan predikat WTP yang diraih daerah-daerah di Lampung, BPK RI Perwakilan Lampung sebenarnya mencatatkan rentetan temuan anggaran yang dinilai janggal oleh para pengamat hukum dan pencinta antikorupsi:

* Manipulasi Proyek Infrastruktur: Temuan dominan berupa kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi fisik pada berbagai proyek jalan dan jembatan.

* Mark-up Pengadaan Sektoral: Dugaan penggelembungan dana pada pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

* Kelebihan Bayar yang Mengendap: Adanya indikasi kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara patuh oleh Aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Aktivis hukum dari Lampung Corruption Watch (LCW) secara kritis mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena dengan label WTP. Opini WTP hanya menyatakan kewajaran penyajian laporan secara administrasi, dan secara hukum tidak bisa dijadikan jaminan atau tameng bahwa suatu daerah bebas dari korupsi.

Fakta di lapangan mempertegas hal tersebut. Di tengah hujan predikat WTP, KPK tetap menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus korupsi terkait aliran dana kampanye.

Keberhasilan KPK menangkap oknum BPK di Muara Enim menegaskan kembali kritik publik bahwa opini WTP telah bergeser fungsi dari instrumen akuntabilitas menjadi komoditas transaksional. Penyelidikan mendalam kini dinantikan untuk membongkar apakah pola “otak-atik” temuan audit tersebut juga mengakar di dalam jajaran struktural BPK Perwakilan Lampung.

( )

Pos terkait