LSM GIPAK Pertanyakan Penggunaan Anggaran 1,2 M Kesra Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Menindaklanjuti atas pemberitaan dan temuan LSM Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (GIPAK), dalam mempertanyakan terkait sejumlah kegiatan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Timur, yang menelan anggaran daerah senilai Rp. 1,2 Miliar dalam tiga kegiatan, yakni Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) tahun anggaran 2020, dan dua point kegiatan lainnya.

Menurut Arip, selaku Ketua LSM GIPAK Lampung Timur. Mengingat, pada tahun 2020 sedang dalam masa pandemi Covid-19. Namun, justru pihak Pemkab Lampung Timur, dapat dana mencapai miliaran tersebut.

Bacaan Lainnya

“Perayaan yang mana dilakukan pemerintah, kok bisa menelan anggaran sebesar itu. Padahal pada tahun 2020, Pandemi Covid-19 sudah berlangsung dan berbagai kegiatan dibatasi. Kalaupun dilaksanakan pasti sangat megah dan mewah kegiatan tersebut,” ungkap Arif, yang dikutip dalam pemberitaan media online sebelumnya.

Selain itu, Arif menambahkan, bahwa ada dua post kegiatan lagi yang menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat.

“Antara lain kegiatan pembinaan Qori Qoriah yang menelan anggaran hampir Rp.400 juta. Serta kegiatan Haji yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.361 juta,” tambah Arif.

Guna, memperoleh sebuah pemberitaan akurat dan berimbang terkait persoalan yang ada dan terjadi. Selanjutnya, tim media mencoba menghubungi pihak Bagian Kesra Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi, melalui sambungan telpon seluler No. 0812 7854 3xxx, Muhaimin selaku Kabag Kesra Lampung Timur, mengatakan tidak mengetahui dan justru balik bertanya.

“Masalah apa bang, apa itu saya lagi di Polres dan anggaran apa itu,” jawab Muhaimin, memutus sambungan telpon selulernya, Sabtu (04/09) siang.

Kemudian, tim media mencoba menghubungi kembali Muhaimin, namun telpon tidak diangkat walaupun aktif. Kedepan tim media akan menemui pihak Kesra Lampung Timur, terkait penggunaan anggaran tersebut.

(FAD)

Pos terkait