Loekman dan Ketua DPRD Lamteng Semprot Disinfektan di Plaza Bandar Jaya

Lampung Tengah, BP.id
Memasuki hari ke 6 pasca ditetapkannya Kabupaten Lampung Tengah status siaga bencana wabah penyakit akibat Virus Corona, terhitung selama 15 hari mulai tanggal 16 – 31 Maret 2020 mendatang.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto terus berupaya melakukan antisipasi mewabahnya Virus Corona di Lampung Tengah, setelah fasilitas umum seperti masjid, gereja, sekolahan kantor-kantor dan tempat-tempat fasilitas umum lainnya.

Bacaan Lainnya

Kembali Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto didampingi Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Otnil Sriwidiatmoko melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pusat Perekonomian Lampung Tengah, yaitu di Plaza Bandar Jaya.

Kehadiran Bupati beserta Ketua DPRD dan Jajaran Dinas Kesehatan membuat terkejut para pedagang dan pembeli yang sedang melakukan transaksi jual beli. Di setiap sudut sudut toko dan di halaman tempat lalu lalang para pembeli tak luput menjadi sasaran penyemprotan cairan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan tujuan dari penyemprotan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang telah melanda dan menyebar di seluruh dunia. Oleh karena itu melalui penyemprotan ini setidaknya akan membunuh virus yang sangat berbahaya.

Bupati mengingatkan, inilah upaya pemerintah dalam memerangi Virus Corona.

“Yang jelas kita harus waspada dan jangan panik lakukan aktivitas sepeti biasa dan lakukan sesering mungkin untuk cuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun,” paparnya.

Usai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Plaza Bandar Jaya, Bupati dan Ketua DPRD membagi selebaran kepada warga masyarakat tentang tata cara penanggulangan Virus Corona. (gina/rls)

Pos terkait