Lereng Gunung Kucing Dikorek, Warga Segala Mider Resah: Debu Masuk Rumah hingga Talut Picu Kekhawatiran Banjir

Lereng Gunung Kucing Dikorek, Warga Segala Mider Resah: Debu Masuk Rumah hingga Talut Picu Kekhawatiran Banjir

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG — Pembangunan kawasan perumahan di sekitar Gunung Kucing, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Warga mengaku aktivitas pembangunan, khususnya pengerukan di lereng Gunung Kucing, telah menimbulkan gangguan terhadap lingkungan permukiman. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat yakni polusi udara berupa debu yang disebut masuk hingga ke dalam rumah.

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan debu. Pembangunan talut sungai yang dilakukan di sisi kawasan perumahan juga menjadi perhatian masyarakat karena posisi pondasi talut disebut cukup tinggi, bahkan berada sejajar dengan tembok rumah warga di seberang sungai.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Warga khawatir aliran air sungai dapat meluap atau justru mengarah ke kawasan permukiman di seberang sungai, sehingga berpotensi menimbulkan banjir.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi pembangunan tersebut dan meminta pihak pengembang memperhatikan keselamatan serta kepentingan warga yang berada di sekitar lokasi.

Salah satu persoalan yang turut menjadi sorotan yakni keberadaan talut yang saat ini dibangun di sisi kawasan perumahan. Warga berharap pembangunan pengamanan sungai tidak hanya dilakukan pada satu sisi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sisi seberang yang berbatasan langsung dengan rumah masyarakat.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan disebut tidak hanya berada di bagian kaki Gunung Kucing, tetapi juga menyentuh bagian bawah lereng gunung.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak jangka panjang, terutama potensi terjadinya longsor apabila struktur lereng mengalami perubahan atau tidak mendapatkan pengamanan yang memadai.

Warga juga mengkhawatirkan pengerukan tersebut dapat berdampak terhadap keberadaan vegetasi dan ekosistem di kawasan Gunung Kucing yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan mereka.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan masyarakat adalah proses persetujuan lingkungan pembangunan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperkuat keterangan sejumlah warga, tidak seluruh masyarakat sekitar disebut membubuhkan tanda tangan terkait pembangunan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, jumlah warga yang disebut memberikan tanda tangan persetujuan hanya berkisar lima hingga sepuluh orang. Kondisi ini kemudian menjadi pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keterlibatan warga sekitar dalam proses persetujuan pembangunan.

Meski demikian, keberadaan izin pembangunan menjadi hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Legalitas perizinan tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pengembang untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan gangguan maupun risiko terhadap masyarakat sekitar.

Karena itu, warga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya melihat aspek perizinan, tetapi juga turun langsung memeriksa kondisi faktual di lapangan, termasuk aktivitas pengerukan lereng, pengelolaan debu, konstruksi talut, aliran sungai serta dampaknya terhadap permukiman.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah memastikan seluruh tahapan pembangunan telah memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan, sehingga pembangunan perumahan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi warga yang telah lebih dahulu bermukim di kawasan tersebut.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, yang berkaitan dengan proses pembangunan dan perizinan kawasan perumahan, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

Konfirmasi kepada pihak pengembang juga diperlukan untuk mengetahui dasar perizinan pembangunan, dokumen lingkungan, teknis pengerukan lereng, serta kajian terhadap pembangunan talut dan potensi dampaknya terhadap permukiman warga.

Berita ini masih terbuka untuk klarifikasi dari pihak pengembang maupun instansi pemerintah terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai pembangunan kawasan perumahan di sekitar Gunung Kucing tersebut.(diki)

Pos terkait