LBH SAYAN dan PN Blambangan Umpu Tandatangani Kerjasama Posbakum

Waykanan, BP.id
Lembaga Bantuan Hukum Sakai Sambayan (LBH SAYAN) melakukan penandatangan kerjasama pemberian pos bantuan hukum (posbakum) dengan Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu, tahun ini, Senin (13/1/2020).

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Ketua LBH Sayan Fery Soneri, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Idi Il Amin, SH, MH dengan disaksikan oleh Anggota LBH Sayan dan Pegawai Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Bacaan Lainnya

Adapun ruang lingkup pelayanan jasa hukum yang diberikan oleh LBH Sayan adalah pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, dan penyediaan informasi tentang bantuan hukum.

“Kerjasama ini dilakukan untuk memberi bantuan hukum bagi pencari keadilan di Kabupaten Waykanan yang tergolong masyarakat tidak mampu,” ujar Sayan Fery Soneri, SH. (robika)

Pos terkait