Bongkarpost.co.id
Lampung Selatan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 resmi hadir untuk membantu masyarakat Lampung Selatan dalam masalah hukum. Dengan kantor pusat di Kalianda
Senin,(23/6/2025).
Dimana,LBH Pandawa 12 ini, siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin dan mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan HAM.
Adapun, LBH Pandawa 12 lahir dari para pengacara dan konsultan hukum, serta unsur masyarakat baik pengusaha, politisi, tokoh agama, dan tokoh adat. Tujuan utama lembaga ini adalah untuk membuat Lampung Selatan lebih maju, kondusif, dan sejahtera menuju Indonesia emas.

Berikut ini adalah daftar Nama posisi jabatan struktur kepengurusan LBH Pandawa 12 sebagai berikut:
Untuk pembina LBH Pandawa 12 dipercaya kepada Saudara Budi Setiawan untuk Ketua LBH Pandawa 12 di Nahkodai oleh Saudara Burhanuddin,S.Hi., M.Pd kemudian untuk Sekretaris saudara Muhamad Fauzi, S.H
Untuk Bendahara Saudara Akbar Bintang Putranto, S.I.P
Selanjutnya, Kabid Hukum dan Ham Kompol (Purn) Hermizi. AR, SH., M.H
Untuk, Kabid Sosial Pendidikan, Sosial dan Agama Saudara Roliyansyah, SH.untuk Kabid. Kemasyarakatan dan Budaya saudara Syamsuri (Panglima Alif Jaya), Kabid. Informasi dan Teknologi Saudara Ahmad Ruslanudin, A.Md, KPn (Temenggung Tongkok Podang)
Sementara,Kabid Pengembangan dan Diklat : Syahroni, A.Md, Kom.,S.H., M.H.Kabid Ekonomi dan Kewirausahaan saudara Burhanuddin untuk Kabid. Litigasi saudara Afrizal, S.H., M.H dan untuk Kabid. Non Litigasi saudara Peng’in, S.H serta anggota saudara H. Abdurahman Suhaimi, Bukhori Bahtiar dan Hasbi.
Budi Setiawan, selaku Pembina LBH Pandawa 12, menjelaskan bahwa lembaga ini hadir untuk mendukung, mengawal, dan membantu program kepemerintahan Egi-Syaiful di Lampung Selatan, baik dalam bidang hukum maupun dalam pelayanan masyarakat.
“Keberadaan lembaga ini berangkat dari keinginan kita untuk membuat Lampung Selatan lebih maju, kondusif, dan sejahtera menuju Indonesia emas,” papar Budi Setiawan.
Ketua LBH Pandawa 12, Burhanudin, S.Hi., M.Pd, menambahkan bahwa lembaga ini akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan adil oleh semua lapisan masyarakat,” kata ketua
Ketua juga menjelaskan bahwa keberadaan lembaga ini berangkat dari ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal menjangkau akses keadilan.
“Keberadaan lembaga ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan hadirnya LBH Pandawa 12, masyarakat Lampung Selatan tidak perlu lagi bingung mencari bantuan atau pendampingan hukum. Lembaga ini siap membantu dan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Cek it dot (Hb)







