Lampung Deklarasi SPMB 2026/2027 “No Titip, No Jastip”
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung, secara tegas menyatakan, menutup praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 tingkat SMA/SMK/SLB.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung menyatakan, pemerintah ingin memastikan pendidikan benar – benar inklusif.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” ujar Marindo.
Dikatakan, sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka.
“Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar Marindo, pada acara Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026).
Dikatakan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dimana regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung.
Lanjut Marindo, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.
Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” tandasnya.
Ia meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.
Kepada para orang tua, Marindo menghimbau agar mendampingi anak-anak dengan cara yang benar dan tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengatakan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.
“Kami minta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” tegasnya.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” katanya.
Ia berharap ke depan sistem penerimaan berbasis domisili dapat dievaluasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.
“Ke depan kami berharap penentuan penerimaan lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik sehingga semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), maupun pondok pesantren.
“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (tk/rls)







