Lampung Bergejolak, Tokoh Adat Sebatin dan Pepadun Desak Polres Pesawaran Proses Hukum Akun Mu’alim Taher
Bongkar Post, Pesawaran – Masyarakat adat Lampung mendesak dan mengecam keras postingan di akun Facebook atas nama Mu’alim Taher yang diduga melecehkan gelar adat (Adok) Pepadun.
Menurutnya dugaan pelecehan itu merupakan satu fenomena yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga berbahaya bagi keutuhan sosial kita sebagai masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin Bukkukjadi saat menyampaikan pernyataan sikap Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga Bukkukjadi dari 14 desa se Kecamatan Tegineneng dan Natar yang di tanda tangani oleh tokoh tokoh adat ke Polres Pesawaran, Jum’at (24/4/2026).
“Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh punyimbang tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedong tataan pesawaran yang melaporkan akun Facebook an. Mu’alim Taher ke pihak kepolisian (Polres Pesawaran),” ujarnya.
Dirinya menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh akun Facebook an. Mu’alim Taher sangat melukai hati Paksi lima dan penyimbang adat Pubian Marga Bukkukjadi karena tindakan tersebut telah melecehkan simbol simbol adat Pepadun (Adok dan Pakaian adat).
“Untuk itu kami mendesak pihak polres Pesawaran untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun an. Mu’alim Taher dan memproses nya secara hukum untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat lainnya, agar berhati-hati dalam mempergunakan sosial media,” tambahnya.
Desakan juga disampaikan Endi Fahludin salah satu tokoh adat dari Kesebatinan Mandawasa Pekon Suka ratu Kecamatan Tanggamus Kebatinan Sukaratu.
Endi menjelaskan bahwa apa yang di unggah oleh akun Facebook Mu’alim Taher tidak ada sangkut paut dengan adat sai batin. Untuk itu diri nya mendukung dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan.
“Penghinaan dan pelecehan adat oleh oknum yang bernama Mualim Taher tidak mewakili adat sai Batin untuk itu kepada Kapolres Pesawaran untuk segera menindak lanjuti kasus ini, “Ungkapnya.
Sementara Plt. Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP. Anton Syaputra mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S berjanji akan bertindak profesional terhadap kasus ini.
“Kami akan segera menindak lanjuti kasus ini dan untuk masyarakat adat lampung kami mohon untuk menahan diri jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang belum tahu kebenarannya,”Kata Plt. Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP. Anton Syaputra. (Imron)







