KSOP Pelabuhan Panjang Tolak Hasil RALB, Buruh Pelabuhan Panjang Akan Mogok Kerja Selama 5 Hari

BANDAR LAMPUNG – Pasca Aksi Mosi Tak Percaya oleh buruh pelabuhan Kepada Agus Sujatma sebagai Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang berujung di gelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) oleh Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Rabu (15/12).

Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dipimpin oleh Panitia Pelaksana RALB, Anif Januardi juga dihadiri oleh Ketua APBMI Pelabuhan Panjang, Ketua ALFI Pelabuhan Panjang, serta 736 buruh pelabuhan. Kegiatan RALB itu dilaksanakan di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) diawali dengan memperlihatkan daftar hadir buruh sebanyak 736 orang yang ditandatangani oleh saksi Ketua APBMI, Ketua ALFI, Biro Hukum APBMI Pelabuhan Panjang. Menghasilkan Ketua Pengurus dan Badan Pengawas yang baru Periode 2021-2026, Apriyadi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Koperasi dan Eriza terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Koperasi.

Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pelabuhan Panjang, Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung tampak tidak hadir dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Buruh TKBM Pelabuhan Panjang. Padahal menurut Panitia penyelenggara RALB, ketiga Instansi sebagai pembina Koperasi TKBM itu sudah diberi undangan.

Usai pelaksanaan RALB, Panitia Pelaksana dan Ketua Umum FSB KIKES KSBSI, Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung, Anif Januardi, Ketua Koperasi dan Ketua Badan Pengawas terpilih didampingi ratusan buruh Pelabuhan menyerahkan berita acara hasil pelaksanaan RALB kepada Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang. Namun, hasil pelaksanaan RALB pada Rabu (15/12/2021) ditolak oleh KSOP.

Penolakan oleh KSOP Pelabuhan Panjang atas hasil RALB Buruh TKBM Pelabuhan Panjang berujung buruh kembali melakukan aksi demo di depan Kantor KSOP yang membuat lalu lintas jalan Yos Sudarso – Pelabuhan Panjang menjadi macet total.

Ketua Umum KIKES, Binson Purba, SH  mengatakan, dirinya sangat menyayangkan penolakan oleh salah satu staf KSOP Pelabuhan Panjang.

“Kita tadi sudah melaporkan hasil RALB hari ini, dikarenakan KSOP tidak hadir maka kita laporkan hasilnya serta menandatangani hasil berita acara RALB itu. Tapi tadi ibu yang bernama Rahma salah satu staff KSOP mengatakan RALB hari ini tidak sah, tanpa memberikan alasan yang jelas,” kata Binson.

Di sisi lain, H. Dede mewakili Ketua Panitia RALB mengatakan, hasil pelaksanaan RALB hari ini sah dan sudah sesuai dengan aturan RALB dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Jumlah buruh di Pelabuhan Panjang yang memilili KTA/PAS Pelabuhan itu ber jumlah sekitar 960 orang. Sementara buruh yang hadir pada RALB hari ini sejumlah 736 orang dan semua memiliki KTA Koperasi TKBM,” katanya.

“Yah RALB hari ini sudah sah, sudah melebihi kuorum dan sudah melebihi 50+1 dan KSOP sudah diberi undangan bahkan bukti tanda terima surat itu kita punya,” sambungnya.

Sementara, Kepada Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung mengatakan kalau pihaknya (Dinas Koperasi, red) tidak menerima undangan RALB dari Koperasi TKBM.

“Saya ini masih sakit, masih diopname, jadi saya tidak tahu terkait undangan dari Koperasi TKBM yang akan melaksanakan RALB. Namun, ini bisa diselesaikan dengan cara kita kumpulkan KTA untuk diverifikasi keabsahan KTA yang menghadiri RALB tadi,” ujarnya.

Dengan menempuh rundingan yang cukup alot, berkahir dengan solusi yang disampaikan oleh pihak Koperasi.

“Kalau katanya yang menghadiri RALB sebanyak 700 san buruh itu sudah kuorum. Jangan kan 700 orang, itu 50+1 aja sudah sah. Tapi, solusinya, buruh yang sah itu yang memilili KTA, jadi besok kumpulkan semua poto copy KTA buruh yang hadir RALB untuk kita verifikasi sesuai daftar hadir,” pungkasnya.

Salah satu buruh Pelabuhan yang tergabung pada FSB KIKES KSBSI yang juga Panitia RALB, Santari mengatakan, RALB sudah sah, sudah kuorum, lebih dari 2/3 jumlah buruh yang hadir.

“Siapa bilang RALB ini tidak sah, yang hadir melebihi 50+1, kalau masalah KSOP mengatakan tidak sah alasan tidak mendapat undangan, itu bohong, untuk KSOP saya sendiri yang mengantarkan undangan, bukti tanda terimanya ada, ya sambil menunggu vetifikasi KTA yang dimaksud Dinas Koperasi, selama lima hari kedepan kami semua buruh di Pelabuhan akan mogok Kerja,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang tidak bisa dihubungi.

(Firdaus)

Pos terkait