KPK Tahan Marketing PT MSA dalam OTT Bupati Muara Enim, Empat Orang Jadi Tersangka
Bongkar Post | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Cory Erin Hardi (CRH), pihak swasta yang menjabat sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Cory tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Ia menjadi satu-satunya tersangka yang lebih dahulu diperlihatkan kepada publik sebelum tersangka lainnya dibawa menuju mobil tahanan. Saat dicecar pertanyaan awak media terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut, Cory memilih tidak memberikan komentar.
Selain Cory, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Muara Enim Edison (EDS), Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN), serta Adi Triyadi (ADT) yang merupakan keponakan sekaligus orang kepercayaan bupati. Keempatnya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan suap bermula pada 6 Juni 2026 ketika Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan dimaksudkan untuk menjaga hubungan bisnis dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada proyek-proyek berikutnya.
KPK menduga PT MSA merupakan pemasok (supplier) perangkat smart board yang terlibat dalam proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penyidik juga mendalami dugaan adanya mekanisme setoran dari sejumlah rekanan kepada pejabat daerah melalui rekening nominee maupun transaksi tunai.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Jakarta pada 8 Juni 2026, KPK mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai dan saldo rekening dengan nilai hampir Rp2 miliar yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.
Hingga kini, KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim. (*)







