Kontekstualisasi Warisan 28 September 1999 dalam Rekonstruksi Gerakan Mahasiswa Lampung yang Berdampak.

Foto. Fery Jaya (Akademisi FT Saburai & Aktivis Eksponen 98 Lampung)

 

Bacaan Lainnya

 

 

Setiap 28 September, Lampung kembali dihadapkan pada sebuah memori kolektif yang tidak boleh tergerus oleh pergantian generasi: Tragedi UBL Berdarah, 28 September 1999.

Dua puluh tujuh tahun silam, aksi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di sekitar Kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) yang menolak Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.

Peristiwa tersebut menewaskan dua mahasiswa Lampung: Muhammad Yusuf Rizal, mahasiswa FISIP Universitas Lampung yang terlibat dalam aksi, dan Saidatul Fitriah (Atul), anggota pers mahasiswa Teknokra yang gugur saat menjalankan tugas jurnalistik meliput peristiwa tersebut.

Penegasan tahun 1999 menjadi penting. Tragedi ini terjadi pasca-jatuhnya Soeharto, pada fase awal Reformasi ketika Indonesia tengah berupaya merekonstruksi ruang demokrasi yang lebih terbuka. Dengan demikian, UBL Berdarah tidak dapat direduksi sekadar sebagai peristiwa demonstrasi mahasiswa, melainkan merupakan bagian dari pergulatan nasional dalam mendefinisikan arah demokrasi pasca-Orde Baru.

 

Mahasiswa: Dari Ruang Kampus ke Arena Perjuangan

Pada masa itu, mahasiswa Lampung bukanlah penonton pasif perubahan politik nasional. Mereka adalah bagian dari arus perubahan itu sendiri.

Penolakan terhadap RUU PKB menunjukkan bagaimana mahasiswa memanfaatkan ruang publik sebagai arena artikulasi kritik terhadap kebijakan negara. Berbagai elemen dan organisasi kemahasiswaan di Lampung mengambil peran aktif dalam gerakan tersebut.

Di sinilah posisi mahasiswa perlu dibaca secara lebih substantif. Mahasiswa bukan sekadar kelompok yang beruntung mengenyam pendidikan tinggi. Secara sosiologis, mereka menempati posisi sebagai intelektual muda yang dituntut mampu membaca persoalan masyarakat, menguji kebijakan secara kritis, merumuskan gagasan berbasis pengetahuan, dan mendorong transformasi sosial.

Yusuf Rizal merepresentasikan mahasiswa yang berada di garis depan perjuangan menyuarakan aspirasi publik. Sementara itu, Atul merepresentasikan wajah lain perjuangan mahasiswa: pers mahasiswa yang hadir untuk merekam, memberitakan, dan mempertanggungjawabkan fakta kepada publik.

Keduanya menegaskan bahwa kontribusi mahasiswa terhadap demokrasi tidak melulu berwujud aksi massa. Ia juga termanifestasi melalui pengetahuan, jurnalisme, riset, advokasi, pendidikan publik, dan kerja-kerja sosial.

 

28 September sebagai Ruang Refleksi, Bukan Sekadar Komemorasi

Oleh karena itu, 28 September tidak semestinya direduksi menjadi ritual tahunan berupa tabur bunga, diskusi seremonial, atau pengulangan narasi tragedi.

Tanggal tersebut harus menjadi ruang refleksi kritis mengenai keberadaan mahasiswa Lampung hari ini. Pertanyaan yang lebih fundamental bukanlah sekadar “apakah kita masih mengingat mereka?”, melainkan: “apa yang telah kita lakukan dengan kesempatan yang tidak sempat mereka nikmati?”

Yusuf Rizal dan Atul hidup pada era ketika perjuangan demokrasi menuntut keberanian fisik untuk turun ke ruang publik. Mahasiswa hari ini hidup dalam lanskap yang berbeda: kebebasan informasi yang lebih luas, teknologi digital yang memungkinkan satu gagasan menjangkau jutaan orang, serta kampus yang memiliki sumber daya pengetahuan, laboratorium, pusat riset, dan jejaring akademik.

Konsekuensinya, bentuk perjuangan pun harus bertransformasi. Jika mahasiswa 1999 berjuang agar suara masyarakat didengar, mahasiswa hari ini dituntut mampu mengubah pengetahuan menjadi solusi. Jika pers mahasiswa dahulu mempertaruhkan keselamatan demi merekam fakta, pers mahasiswa hari ini harus menjadi benteng literasi dan verifikasi di tengah banjir disinformasi. Jika gerakan mahasiswa dahulu menyuarakan persoalan publik melalui demonstrasi, gerakan mahasiswa hari ini juga harus mampu menghadirkan data, riset, rekomendasi kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat yang terukur.

Di sinilah relevansi gagasan Kampus Berdampak menemukan momentumnya.

 

Dari Mahasiswa Kritis Menuju Mahasiswa Berdampak

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong pendidikan tinggi agar tidak berhenti sebagai menara gading pengembangan ilmu, melainkan hadir sebagai motor solusi konkret bagi masyarakat. Konsep Kampus Berdampak menautkan ilmu dengan aksi, riset dengan kebutuhan nyata, dan pembelajaran dengan pemberdayaan.

Gagasan ini semestinya menjadi momentum bagi mahasiswa Lampung untuk mendefinisikan ulang makna perjuangan. Mahasiswa berdampak bukanlah mahasiswa yang paling lantang membuat pernyataan, melainkan yang mampu membuat pengetahuan dan gerakannya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kritik tetap penting. Demonstrasi tetap menjadi instrumen demokrasi yang sah. Perdebatan publik tetap diperlukan. Namun, seluruhnya perlu dilengkapi dengan kerja konkret.

Mahasiswa Lampung dapat mengambil peran dalam agenda-agenda riil daerah: pengentasan kemiskinan, akses pendidikan, degradasi lingkungan, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, transformasi digital, pemberdayaan UMKM, perlindungan kelompok rentan, hingga penguatan demokrasi lokal. Mahasiswa teknik dapat mengembangkan teknologi tepat guna; mahasiswa ekonomi dapat mendampingi pengembangan usaha masyarakat; mahasiswa hukum dapat memperkuat literasi hukum; mahasiswa pendidikan dapat hadir di ruang-ruang belajar yang membutuhkan; mahasiswa komunikasi dan pers mahasiswa dapat melawan disinformasi melalui jurnalisme berbasis data; mahasiswa sosial-politik dapat melakukan riset kebijakan dan mengawal isu publik secara kritis.

Dengan demikian, gerakan mahasiswa tidak kehilangan daya kritisnya ketika memasuki era Kampus Berdampak. Justru daya kritis tersebut memperoleh bentuk baru: dari kritik menuju solusi, dari wacana menuju kerja, dan dari aksi sesaat menuju perubahan berkelanjutan.

 

Menghidupkan Makna Perjuangan

Tragedi UBL Berdarah mengajarkan bahwa demokrasi tidak cukup dikenang melalui korban, melainkan harus diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan demokratis yang lebih baik. Menghormati Yusuf Rizal dan Atul bukan berarti meromantisasi mereka sebagai simbol gerakan masa lalu.

Penghormatan yang lebih substantif adalah meneruskan nilai yang mereka representasikan: keberanian, keberpihakan pada kepentingan publik, komitmen pada kebenaran, dan kesediaan mengambil risiko demi tanggung jawab sosial.

Atul, misalnya, tidak sekadar berada di lokasi demonstrasi. Ia menjalankan kerja jurnalistik: merekam peristiwa agar publik mengetahui kebenaran. Ini memberikan pelajaran penting bagi mahasiswa hari ini bahwa dokumentasi adalah perjuangan, penelitian adalah perjuangan, pengabdian adalah perjuangan, pendidikan adalah perjuangan, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat juga merupakan perjuangan. Bentuknya berubah, tetapi semangat keberpihakannya pada kepentingan publik tetap harus dijaga.

 

Melampaui Seremoni

Terdapat risiko bahwa setiap tragedi sejarah pada akhirnya tereduksi menjadi seremoni: diperingati setiap tahun tanpa menghasilkan pembelajaran baru; nama korban disebut tanpa melahirkan kerja nyata; mahasiswa berbicara tentang perjuangan, tetapi persoalan masyarakat tetap berjalan tanpa penyelesaian.

Karena itu, peringatan 28 September harus berani melangkah lebih jauh. Universitas, organisasi mahasiswa, pers mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil perlu menjadikan momentum ini sebagai pintu masuk untuk membangun ekosistem pembelajaran demokrasi dan kerja sosial yang berkelanjutan. Bukan sekadar seminar tentang sejarah, melainkan riset yang menghasilkan rekomendasi. Bukan sekadar orasi tentang rakyat, melainkan program yang benar-benar menyelesaikan persoalan rakyat. Bukan sekadar kritik terhadap kebijakan, melainkan alternatif kebijakan yang disusun berbasis data.

Hanya dengan cara itulah sejarah dapat bergerak dari ruang memorial menuju ruang perubahan.

 

Penutup: Dari UBL Berdarah Menuju Lampung Berdampak

Dua puluh tujuh tahun setelah 28 September 1999, pertanyaan terbesar bagi mahasiswa Lampung bukan lagi apakah mereka masih mengingat tragedi itu, melainkan apakah generasi hari ini mampu memberi makna baru bagi perjuangan tersebut.

Jika generasi 1999 menorehkan sejarah melalui keberanian menyuarakan demokrasi, maka generasi mahasiswa Lampung hari ini memiliki peluang untuk menorehkan sejarah berikutnya melalui pengetahuan, inovasi, pengabdian, dan solusi nyata.

Itulah esensi mahasiswa berdampak: tidak meninggalkan sikap kritis, tetapi membuat sikap kritis menghasilkan perubahan; tidak berhenti pada demonstrasi, tetapi mampu mengawal persoalan hingga menghasilkan solusi; tidak hanya berbicara tentang masyarakat, tetapi hadir bersama masyarakat; tidak hanya mengingat sejarah, tetapi menjadikan sejarah sebagai energi untuk membangun masa depan.

Maka, setiap 28 September, kita tidak cukup berkata “jangan pernah lupa.” Kita perlu menambahkan kalimat yang lebih menantang: “Jangan hanya mengingat perjuangan mereka. Lanjutkan nilai perjuangannya dengan cara yang relevan pada zaman kita.”

Sebab demokrasi yang diperjuangkan di masa lalu harus menghasilkan masyarakat yang lebih berdaya di masa kini. Mahasiswa Lampung tidak semestinya hanya menjadi pewaris sejarah; mereka harus menjadi pencipta sejarah baru: kritis, berintegritas, berpengetahuan, hadir di tengah masyarakat, dan benar-benar berdampak.

 

—

Fery Jaya

Akademisi FT Saburai & Aktivis Eksponen 98 Lampung

Pos terkait