Komisi III DPRD Bandar Lampung Hearing dengan Dinas PU, Bahas Pembangunan Jembatan di Atas Badan Sungai 

Komisi III DPRD Bandar Lampung Hearing dengan Dinas PU, Bahas Pembangunan Jembatan di Atas Badan Sungai 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, memenuhi panggilan Komisi III DPRD, pada Senin (24/11/2025).

Salah satu fokus pembahasan adalah persoalan jembatan di Jalan Cendana, Kecamatan Rajabasa, yang sebelumnya dibangun hingga memakan badan sungai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus agar kejadian serupa tidak terulang.

la menilai pembangunan yang salah perencanaan harus menjadi evaluasi bersama.

“Untuk jembatan di Jalan Cendana, kami tegas ingin kasus seperti itu tidak terjadi lagi. Harus sesuai perencanaan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, Dinas PU telah melakukan perbaikan sesuai instruksi dan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Walikota Eva Dwiana.

“Progresnya selalu kita pantau. Sudah mulai dikerjakan kembali,” kata Agus.

Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso, juga memastikan bahwa perbaikan jembatan sudah ditindaklanjuti.

“Iya, itu sudah diperbaiki lagi,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegur Kepala Dinas PU terkait pembangunan jembatan yang memakan badan sungai di Jalan Cendana, Kelurahan Rajabasa, pada Minggu (2/11/2025).

la turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Eva menegaskan, teguran tersebut bukan karena jembatan amblas, melainkan karena konstruksi jembatan yang mengambil bagian aliran sungai.

la juga mengingatkan risiko kerusakan jika badan sungai dipersempit dan jika dibiarkan, nanti pas musim hujan air naik bisa mengikis ke bawah.

Menurut Eva, seluruh proyek pembangunan di Bandar Lampung harus dikerjakan dengan baik, kuat, dan tidak mudah rusak. (tk)

Pos terkait