Lampung Tengah, BP.id
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah memberikan deadline selama satu minggu kepada pihak Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah untuk mencarikan solusi terkait dengan pemangkasan anggaran media online tahun anggaran 2019 lalu.
Ketua Komisi II Achmad Ghofur meminta kepada Diskominfo Lampung Tengah untuk benar-benar mencarikan solusi kepada wartawan media online yang haknya telah diambil karena habisnya anggaran yang tidak jelas kemana arahnya.
“Hak wartawan harus diperjuangkan, kalau menang itu terhutang, ya harus dicari jalan atau solusi bagaimana cara untuk membayar terhutang anggaran media online tersebut, kita tunggu sampai hari Kamis depan Diskominfo untuk menjawab dan membetikan solusi terbaik kepada media online,” ujar Ketua Komisi II Achmad Ghofur, saat menggelar hearing dengan Diskominfo, dan jurnalis media online, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (9/1/2020).
Ghofur menambahkan, bahwa tidak elok kalau berbalas pantun diluar karena media adalah bagian yang sangat penting dalam pembangunan. Untuk itu dia meminta kepada Diskominfo agar hak media online benar-benar diperjuangkan dan kalau memang ada tanggungan hutang harus dipertanggungjawabkan.
Wartawan media online Tabik Pun.com, Moses Rotama menyampaikan, bahwa dirinya sangat kecewa dan menyesalkan pihak Diskominfo Lampung Tengah yang telah melakukan pemangkasan terhadap anggaran media online sehingga banyak anggaran yang tak dibayarkan, tak hanya bulan November dan Desember saja, bahkan dari bulan September dan Oktober.
“Kami atas nama seluruh media online sangat kecewa dan menyesalkan pihak Diskominfo Lampung Tengah yang telah melakukan pemangkasan anggaran media online anggaran 2019 secara sepihak dan kami minta kepada Diskominfo menjadi terhutang dan harus dibayarkan pada anggaran 2020 mendatang,” ungkap Mozes diamini oleh seluruh wartawan media online.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Lamteng, Imam Santosa mengatakan bahwa alangkah lebih baiknya yang menjawab semua permasalahan yang ada Diskominfo Lampung Tengah tersebut.adalah Kadis Kominfo sebelum dirinya (Sarjito, red). Karena pokok permasalahan tersebut yang mengetahui persis adalah bendahara almarhum Wajid.
“Sebenarnya saya sangat prihatin dengan masalah yang menimpa temen-temen media online, tadi saya sudah lapor ke Bapak Bupati terkait hearing dengan DPRD ini dan Pak Bupati pesan jawablah yang bapak ketahui, jika tidak mengetahui tidak usah dijawab,” kelitnya. (gina)