Klarifikasi Pengelolaan Dana BUMDes Sekar Abadi Desa Kedaton, Lampung Utara: Fakta dan Data
Bongkar Post, Lampung Utara
Lampung Utara, 30 Desember 2025 – BUMDes Sekar Abadi, Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan masyarakat setelah beredar berita mengenai pengelolaan dana BUMDes yang tidak transparan. Untuk memberikan klarifikasi, kami menghubungi Ketua BUMDes Nopi Yanto, Bendahara Marleni, dan Sekretaris Ramadhan Saputra.
Menurut Nopi Yanto, BUMDes Sekar Abadi menerima dana termin pertama sebesar Rp 88.527.000. “Dana tersebut digunakan untuk modal pengelolaan BUMDes, namun tidak semua terserap karena ada pinjaman dari Kades Hasan Muhtaridi sebesar Rp 30.000.000 untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai,” jelas Nopi.
Bendahara Marleni menambahkan, “Sisa dana sebesar Rp 58.527.000 digunakan untuk modal mengelola BUMDes, seperti sewa lahan bibit dan lain-lain untuk penanaman bawang merah. Namun, tidak cukup, sehingga kami menggunakan uang pribadi sebesar Rp 15.000.000 untuk menutupi kekurangan dana.”
Sekretaris Ramadhan Saputra juga memberikan klarifikasi, “Kami telah melakukan pencatatan dan pelaporan yang jelas mengenai pengelolaan dana BUMDes. Namun, karena kesalahan kami, kami terpakai uang pribadi untuk menutupi kekurangan dana. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.”
Nopi Yanto, Marleni, dan Ramadhan Saputra menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Ketua, Bendahara, dan Sekretaris BUMDes Sekar Abadi. “Kami bertanggung jawab atas kesalahan kami. Dan Kami tidak sanggup meneruskan karena sebagian modal belum dikembalikan oleh Kades,” kata Nopi.
Kades Hasan Muhtaridi belum memberikan klarifikasi mengenai pinjaman sebesar Rp 30.000.000 yang belum dikembalikan.
Dana termin pertama: Rp 88.527.000
Pinjaman Kades Hasan Muhtaridi: Rp 30.000.000
Sisa dana: Rp 58.527.000
Uang pribadi terpakai: Rp 15.000.000- Jabatan yang mengundurkan diri: Ketua, Bendahara, dan Sekretaris BUMDes Sekar Abadi
(Anton)







