Dirjenpas Mashudi: Tolak HP Ilegal dan Narkoba di Lapas, Petugas Terlibat Siap Disanksi
Jakarta, Bongkarpost – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan komitmen kuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Penegasan itu disampaikan Mashudi saat memimpin apel Ikrar Pemasyarakatan, Jumat 8/5/2026. Melalui ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk penyimpangan serta siap menerima sanksi apabila terbukti terlibat.
“Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Mashudi di hadapan jajaran petugas.
TRANSFORMASI BUDAYA KERJA
Mashudi menyebut pemberantasan HP ilegal dan narkoba di lapas/rutan jadi prioritas utama. Ikrar Pemasyarakatan bukan sekadar seremonial, tapi bentuk pertanggungjawaban moral seluruh petugas.
“Siapa pun yang main-main, siap kami tindak. Tidak ada ruang untuk penyimpangan di Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ikrar ini juga sejalan dengan semangat #KitaMulaiCaraBaru dan #GuardAndGuide yang diusung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk transformasi budaya kerja yang hemat energi dan berintegritas. (Ahan)







