Klarifikasi BEM FH UBK: Ketua Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi Pasca-Aksi Mahasiswa
Bongkar Post | Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdi Maludin (juga disebut Abdimaludin atau Abdi), mengakui secara terbuka telah menerima dana Rp20 juta yang diduga berasal dari oknum kepolisian. Pengakuan ini disampaikan dalam forum klarifikasi di kampus UBK pada Senin (22/6/2026), menyusul polemik dugaan pemberian uang pasca-aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta Pusat.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung pada Senin (15/6/2026) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Perwakilan mahasiswa UBK, termasuk dari BEM, bersama delegasi dari universitas lain seperti MH Thamrin dan Universitas Terbuka, sempat diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Menurut Abdi, uang tersebut ditawarkan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana, melainkan dialihkan ke titik lain. Namun, demonstrasi tetap digelar sesuai rencana awal.
Dalam forum klarifikasi yang disiarkan melalui media sosial dan dihadiri ratusan mahasiswa, Abdi menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut dana Rp20 juta berasal dari oknum polisi berinisial “An” atau Aan, melalui perantara alumni. Uang itu kemudian dibagikan kepada beberapa pihak terkait.
Rincian pembagian yang disebutkan antara lain:
– Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FH UBK): Rp2 juta
– Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH UBK): Rp2,5 juta
– Pujiono (Ketua BEM FEB UBK): Rp2 juta
– Rafly Malona Akbar: Rp2,5 juta
– Dua senior/alumni (Safrudin dan Amiruddin): masing-masing Rp2,5 juta
Abdi sendiri disebut menerima porsi yang lebih besar dalam beberapa laporan. Beberapa sumber menyebut ia menerima sekitar 20 persen dari dana yang lebih besar (isunya hingga Rp300 juta), meski ini masih menjadi bagian dari klarifikasi.
Polemik ini mencuat setelah video pengakuan dan dugaan suap beredar viral di media sosial. Mahasiswa UBK bereaksi keras, memicu forum klarifikasi tersebut. BEM FH UBK kemudian mengeluarkan 10 tuntutan, termasuk desakan pengunduran diri pihak yang terlibat, pembentukan tim investigasi independen, surat pernyataan terbuka, dan sanksi akademik sesuai aturan kampus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi. Universitas Bung Karno juga belum merilis pernyataan resmi lengkap terkait dinamika internal ini.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang integritas organisasi kemahasiswaan dan potensi pengaruh dalam aksi demonstrasi. BEM dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) UBK menegaskan komitmen untuk menjaga marwah mahasiswa dan menuntut transparansi penuh.
(*)







