Gercep, Kabid SMP Sahril Efendi S.E, Tindaklanjuti Dugaan Salah Input penilaian SKL SMPN 8 Kotabumi Selatan
Kotabumi, Lampung Utara – 23 Juni 2026
Bongkar Post, Lampung Utara
Menunjukkan komitmen pelayanan publik, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sahril Efendi S.E, langsung bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Ia akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Bumi Selatan untuk meminta klarifikasi terkait kekeliruan penginputan data Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa.
Langkah cepat ini diambil setelah terjadi kesalahan input data SKL yang berimbas pada terhambatnya proses pendaftaran siswa di sekolah baru tingkat SMA. Akibatnya, sejumlah siswa dirugikan dan terancam kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan tepat waktu.
“Ini komitmen kami, kami tidak mau ada siswa yang dirugikan karena kesalahan administrasi. Saya akan panggil Kepsek SMPN 8 Kota Bumi Selatan untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik. Data siswa itu menyangkut masa depan mereka,” tegas Sahril Efendi S.E, saat dikonfirmasi media.
Sahril yang sebagai Kabid SMP Disdik Lampung Utara ini menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem input data di seluruh SMP Negeri se-Kabupaten Lampung Utara. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan transparansi data pendidikan bisa terjaga.
Langkah responsif Kabid Sahril ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa. Mereka berharap kepastian hukum dan solusi cepat dari Dinas Pendidikan, agar pendaftaran SMA anak-anak mereka bisa segera diproses tanpa kendala.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 8 Kota Bumi Selatan belum memberikan keterangan resmi. Dinas Pendidikan menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi melindungi hak pendidikan siswa Lampung Utara.
(Anton)







