Ketua LMP Lamtim Geram Terhadap Para Pelaku Pengeroyokan Anggota LMP Bandar Lampung

Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Kali ini Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Lampung Timur angkat bicara, terkait tewasnya seorang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas ) Laskar Merah Putih Bandar Lampung yang diduga dikroyok oleh beberapa orang di Bandar Lampung. Pada hari Minggu sore (3/7/2022).

Korban bernama Hapitul Rohman alias Pitul yang ber-alamatkan di Desa Kaliasan Kecamatan Tanjung Bintang Dusun 002 RT 003.

Bacaan Lainnya

Ketua Laskar Merah Putih Lampung Timur mendapatkan informasi dari Ketua Laskar Merah Putih MACAB Kota Bandar Lampung bahwa
peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota bandar Lampung.

Dari informasi yang didapat kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 waktu setempat, yang mengakibatkan tewasnya Anggota Laskar Merah Putih MACAB Kota Bandar Lampung.

“Kami berharap pihak kepolisian khususnya polresta bandar Lampung agar bergerak cepat dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut,” kata Amir.

“Dan kami pun berharap kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, karena kami yakin selagi mereka bersembunyi di wilayah NKRI pasti akan tertangkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dan perlu para pelaku ketahui bahwa Ormas Laskar Merah Putih ini adalah organisasi besar yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah NKRI, “Jadi kami pun ketika mendapat informasi pasti akan kami hubungi pihak kepolisian untuk bertindak,” kata Amir.

Di tempat terpisah Budi Indarto selaku Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih untuk menyerahkan kasus ini kepada kepolisan.

Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polresta Bandar Lampung bahwa 1 orang pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian pengeroyokan.

“Saya juga menghimbau dan meminta kepada seluruh jajaran keluarga besar Laskar Merah Putih se Provinsi Lampung untuk dapat menahan diri, kita semua merasa kehilangan kader laskar merah putih yang telah berbuat terbaik dalam mengembangkan organisasi,” ucapnya.

“Mari kita serahkan sepenuhnya kasus ini pada penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI sehingga perkara ini bisa terang benderang,” tutupnya.

(FAD)

Pos terkait