Ketua BKAD ‘Ngeles’ UPK Tanjung Bintang Bangkrut Karena Ulah Kelompok Simpan Pinjam

LAMPUNG SELATAN – Kondisi Unit Pelaksana Kerja (UPK) Kecamatan Tanjung Bintang yang dikabarkan dalam kondisi diambang kebangkrutan hingga Modal Milyaran tak jelas kemana, itu di akui Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD), Dasman sebagai Komisaris UPK Tanjung Bintang.

Menurut Dasman, ada kesalahan terkait pernyataan yang dikatakan oleh Ketua PJOK PNPM, Sindu pada berita sebelumnya bahwa UPK melanjutkan modal dari PNPM di tahun 2014 sebesar Rp. 3,6 M. Dasman menyangkal, bahwa modal awal UPK yang melanjutkan modal dari PNPM di tahun 2014 itu sebenarnya hanya sebesar Rp. 2,8 M.

Bacaan Lainnya

“Tolong diralat, modal awal UPK dari PNPM di tahun 2014 bukan Rp. 3,6 M tapi hanya Rp. 2,8 M,” tegas Dasman kepada Bongkar Post melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (3/7) kemarin.

Dasman mengakui, kondisi UPK Tanjung Bintang saat ini ‘Mati Suri’ bahkan diambang kebangkrutan itu dikarenakan banyaknya kredit macet pada kelompok simpan pinjam. Namun menurut Dasman, sebenarnya kredit macet pada simpan pinjam itu pun sudah ada sejak masih dikelola oleh PNPM terutama pada tahun 2014.

“Kalau dikatakan kredit macet pada nasabah simpan pinjam itu hanya di UPK saja itu tidak benar, karena disaat masih dikelola oleh PNPM kredit macet pada kelompok simpan pinjam itu sudah ada dan belum selesai hingga saat ini,” elak Dasman.

Namun Ketua BKAD Kecamatan Tanjung Bintang ini secara jujur mengakui kalau Karyawan yang bekerja di UPK sudah lama tidak menerima gaji dikarenakan tidak ada anggaran lagi untuk membayar gaji karyawan. Bahkan bukan hanya itu, Dasman pun mengakui kalau UPK saat ini tidak meliki dana (uang.red) sama sekali, dalam pengertian kondisi UPK saat ini sudah benar-benar ‘Bangkrut’.

“Untuk membayar gaji karyawan UPK sudah tidak ada dananya, tapi walau pun semua karyawan belum dibayar gajinya, saya selaku Ketua BKAD selalu meminta kepada pengurus agar kantor UPK selalu dibuka,” ujar Dasman yang juga Kepala Desa Budi Lestari.

“Jabatan saya sebagai BKAD sudah diganti oleh Kepala Desa Jati Indah, ini lagi proses, tapi saya tetap ikut untuk menangani masalah penagihan kredit macet pada nasabah. untuk saat ini saldo dana di UPK itu Nol (tidak ada dana sama sekali) karena semua dana ada pada kelompok nasabah simpan pinjam yang macet kreditnya,” imbuh Dasman.

Sementara, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bintang sangat menyayangkan dana Milyaran yang dikelola oleh UPK dalam waktu 7 tahun tidak bisa berkembang.

“Itu apa saja yang dikerjakan oleh Ketua BKAD dan pengurus UPK selama ini, kok selama 7 tahun dana milyaran bisa tidak berkembang bahkan habis. Kan lucu, UPK sampai tidak punya uang sama sekali,” ujarnya sambil minta identitasnya tidak disebutkan.

Dia pun menjelaskan, modal usaha UPK yang Milyaran itu adalah milik semua Desa di Kecamatan Tanjung bintang. Keberadaan BKAD di UPK itu sebagai perwakilan dari semua Desa, sementara Karyawan UPK sebagai pengelola simpan pinjam, semua menerima bayaran, jadi apa kerja karyawan UPK selama ini kalau masalah kridit macet pada kelompok simpan pinjam sejak masa PNPM hingga saat itu belum ada penyelesaian.

“Ya tidak bisa semudah itu menjawab bahwa dana UPK habis karena macet di kelompok. Macetnya di kelompok mana, desa mana, kan bisa ditelusuri. Jangan sampai hanya atas nama kelompok saja tapi anggota kelompoknya tidak merasa meminjam. Itu harus benar-benar ditelusuri, nah ini tugas dan tanggung jawabnya siapa. Apa kira-kira jawabannya, uang simpan pinjam UPK habis, terus selesai disitu,” pungkasnya.

(Firdaus)

Pos terkait