Kejari Lampung Timur Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Rp93 Miliar, MTM Desak Penetapan Tersangka
Bongkar Post, Lampung Timur
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Peningkatan D.I Way Sekampung (Sub D.I Batang Hari Utara) Tahun Anggaran APBN 2023, akhirnya resmi bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Pengaduan yang sebelumnya dilayangkan LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa bulan lalu, kini memasuki tahap penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
Proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung itu berlokasi di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Dengan nilai anggaran lebih dari Rp93 miliar, proyek tersebut kini tengah diperdalam kejaksaan melalui serangkaian pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Ketua Umum MTM Lampung, Ashari Hermansyah, didampingi kuasa hukumnya, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Ruuang Penyidik Pidsus Kejari Lampung Timur, pada Kamis (20/11/2025).
“Kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kuasa hukum kami, Advokat & Legal Consultant Purnomo Sidiq, SH., MH,” tegas Ashari dalam konferensi pers di Kantor Kejari Lampung Timur.
Sementara itu, kuasa hukum MTM, Purnomo Sidiq, membenarkan kehadiran mereka untuk memenuhi undangan penyidik dalam rangka pendalaman pengaduan.
“Ya, betul. Kami datang ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur mendampingi klien kami untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek Peningkatan D.I Way Sekampung Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp93 miliar,” ujarnya.
Purnomo juga menjelaskan pelimpahan penanganan perkara dari Kejati Lampung ke Kejari Lampung Timur telah dikonfirmasi melalui surat resmi dari Aspidsus Kejati Lampung.
Surat tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus dialihkan sesuai locus delicti proyek berada.
Ia menambahkan bahwa penyidik telah berkomunikasi terkait langkah-langkah lanjutan.
“Pihak Kejari Lampung Timur akan melakukan investigasi lapangan untuk mengecek hasil pekerjaan yang kami adukan,” kata Purnomo.
Terkait somasi yang telah mereka sampaikan sebelumnya, MTM meminta Kejari Lampung Timur menindaklanjuti laporan secara profesional dan menyeluruh.
“Kami berharap pemeriksaan dilakukan terhadap semua pihak yang terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, PPK, PPTK, hingga konsultan pengawas. Semua yang terlibat harus diperiksa,” tegasnya.
MTM juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara besar ini.
“Jika nantinya dalam proses penyelidikan kami menemukan indikasi hambatan atau kelambatan yang tidak wajar, kami akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung atau lembaga penegak hukum lainnya,” tandas Purnomo.
Ia berharap agar Kejari Lampung Timur bekerja maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hingga ke meja hijau,” pungkasnya. (jim/rls)







