Kejar Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Sapu Bersih Data Alat Berat
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyisir ulang seluruh alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini ditempuh untuk menutup potensi kebocoran pajak sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alat berat yang dinilai belum tergarap optimal.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam Rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat yang digelar di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar.
Dalam forum tersebut, Sulpakar menegaskan bahwa pendataan ulang menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, basis data alat berat yang selama ini dimiliki pemerintah daerah dinilai belum akurat dan tidak diperbarui secara berkala.
“Kondisi ini berisiko menimbulkan kebocoran penerimaan pajak daerah. Banyak potensi yang seharusnya masuk ke kas daerah, tapi tidak tercatat secara optimal,” ujar Sulpakar.
Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak alat berat. Tanpa data yang presisi, upaya penagihan dan pengawasan akan berjalan pincang.
“Pendataan yang valid dan terbarukan adalah kunci. Tanpa itu, potensi pajak sebesar apa pun tidak akan bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Melalui pendataan ulang ini, Pemprov Lampung menargetkan seluruh alat berat dapat tercatat secara rinci, mulai dari jumlah unit, jenis alat, kepemilikan, hingga lokasi operasional. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan dan penagihan pajak ke depan.
Tak berhenti di situ, rapat juga menyepakati pembentukan tim khusus optimalisasi pajak alat berat. Tim ini akan dikoordinasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Tim ini kami harapkan mampu memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga pendataan, pengawasan, hingga penagihan pajak alat berat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai aturan,” jelas Sulpakar.
Pemprov Lampung optimistis, langkah penertiban data dan penguatan koordinasi tersebut akan mendorong kontribusi pajak alat berat terhadap PAD secara signifikan dan berkelanjutan.
Sebagai catatan, pada tahun 2025 realisasi pajak alat berat di Provinsi Lampung tercatat Rp2,204 miliar, atau 220,48 persen dari target Rp1 miliar. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor alat berat menyimpan potensi besar yang masih dapat dioptimalkan.(*)







