Karyawan Kontrak PTPN VII Tolak Jadi Buruh Borong

Bandar Lampung, (Bongkarpost.id)- Unjuk rasa ratusan buruh PTPN VII (Persero) di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis, (6/2) kemarin, bukan hanya menuntut untuk di angkat karyawan saja.

Namun, para karyawan kontrak Individual Labour Agreement (ILA) PTPN VII Unit Kedaton dan Bergen, juga sangat mengecam dan menolak perubahan statusnya menjadi buruh borong.

Bacaan Lainnya

“Dulu kami di ILA dapat gaji pokok, BPJS tenaga kerja, tiba -tiba kami di alihkan menjadi tenaga borong. Kami juga tidak diberikan pesangon,” kata salah seorang pengunjuk rasa.

Dalam aksinya, massa menuntut perpanjangan kontrak ILA hingga 30 Desember 2020 mendatang atau di PHK dengan surat resmi dari PTPN VII. (Red)

Pos terkait