Kapal Muat Kayu Terdampar di Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Evakuasi Muatan

Kapal Muat Kayu Terdampar di Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Evakuasi Muatan — Kapolda Lampung: “Prosedur Kita Pastikan Berjalan Sesuai Aturan”

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan — Polres Pesisir Barat menerima laporan adanya kapal tongkang bermuatan kayu terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Muatan kayu tersebut tercatat sebanyak 4.800 kubik, dikirim dari PT Minas Jember menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapal bertolak pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin akibat baling-baling bermasalah. Dalam kondisi ombak tinggi, awak kapal memutuskan melepaskan tongkang agar terbawa arus demi keselamatan. Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar putus sehingga tongkang miring dan sebagian muatan kayu berserakan di Pantai Tanjung Setia.

Polres Pesisir Barat bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan area untuk mencegah penjarahan dan memastikan keselamatan di sekitar lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan awal, diketahui kapal memiliki izin berlayar yang sah, termasuk identitas nahkoda serta dokumen muatan kayu yang terverifikasi melalui barcode sebagai hasil hutan resmi.

PT Minas Jember juga terdata sebagai pemegang izin kelola lahan seluas 78 ribu hektare dengan masa izin 45 tahun berdasarkan keputusan Kementerian Kehutanan.

Pada Rabu (10/12/2025), Polda Lampung menggelar konferensi pers di Gedung GSG Presisi Polda Lampung untuk memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Tim penyidik menjelaskan bahwa mereka telah meminta berita acara dari dinas terkait sebagai kelengkapan penyelidikan. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penghentian penyelidikan apabila seluruh dokumen dan izin dinyatakan valid.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan komitmen kepolisian dalam memastikan proses penanganan berjalan transparan.

“Kami memastikan seluruh prosedur penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan. Polres Pesisir Barat sudah melakukan tindakan cepat mulai dari evakuasi hingga pemeriksaan dokumen. Bila semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan unsur ilegal, maka prosesnya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Pos terkait