Catat! Mulai 27 Juli 2026 Seluruh Pelayanan BPJS Kesehatan Lampung Selatan Pindah ke MPP 

 

 

Bacaan Lainnya

Catat! Mulai 27 Juli 2026 Seluruh Pelayanan BPJS Kesehatan Lampung Selatan Pindah ke MPP 

 

Bongkar Post, Lampung Selatan – Seluruh pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan resmi dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan mulai 27 Juli 2026. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Jumat, 17 Juli 2026, di Ruang Rapat MPP Lampung Selatan.

Kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan hadirnya layanan di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kesehatan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu lokasi.

Sekretaris DPMPPTSP Lampung Selatan, Tri Winarti, mewakili Kepala Dinas Rio Gismara, mengatakan kehadiran layanan BPJS Kesehatan di MPP merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan. Kami berharap pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nanang Jayadi, memastikan seluruh aktivitas pelayanan yang sebelumnya berada di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Kesuma Bangsa, Way Urang, Kalianda, akan dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan.

Menurut Nanang, pemindahan layanan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor dalam mengurus administrasi. Seluruh kebutuhan layanan kini dapat diselesaikan di satu lokasi yang lebih mudah dijangkau.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap bergabungnya BPJS Kesehatan di MPP semakin melengkapi layanan publik yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan berkualitas dalam satu tempat. (Agung DPMTSP Lamsel)

Pos terkait