Kades Braja Emas Berkilah, Dinas Terkait Segera Panggil

Lampung Timur (Bongkarpost)- Kepala Desa (Kades) Braja Emas, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Selamet berkilah saat ditanya oleh awak media terkait pembayaran upah (Hari Orang Kerja) yang tidak sesuai dalam proyek pembangunan drainase yang menggunakan anggaran Dana Desa 2019.

“Kalau memang betul mereka, (Masyarakat,-red) hanya menerima upah Rp6000 per meter, artinya banyak sisa uang itu, berarti saya sekarang sudah jadi orang kaya, karena saya sudah menjabat sebagai Kepala Desa Beraja Emas sudah tiga preode,” kata Selamet. Rabu (6/5/2020).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan temuan media ini, bahwa pembangunan drainase yang dimaksud yakni mempunyai volume 2.295 meter, jika dikalikan dengan harga Rp6000 maka hanya Rp13.770.000., ada juga kegiatan yang diduga kurang jelas seperti (Padat Karya Tunai) dengan jumlah dana Rp407.180.000, dan pemberdayaan masyarakat Rp100.400.000 dua item angaran tersebut untuk apa, dan menjadi pertanyaan besar.

Dalam kasus ini diduga masyarakat hanya dijadikan alat untuk mencarikan keuntungan dan kekayaan untuk kepentingan pribadi dalam pembangunan proyek drainasi yang menggunakan anggaran dana desa DD tahun 2019 dengan jumlah nilai yang sangat fantastis yakni dengan total dana Rp770.188.000., yang terletak di dusun 1,3,4 dan 5.

Berdasarkan penuturan SM salah satu warga yang tinggal disusun 03, bahwa dirinya hanya disuruh oleh Kepala Desa untuk menggali siringnya saja, lantaran tukang mau mulai membangun drainase yang lokasinya pas didepan rumahnya.

“Saya langsung mengajak kedua anak saya langsung mulai kerja menggali tanah yang akan dibangun, selama 7 hari mendapatkan panjang galian didepan rumah mereka dengan volume panjang 50 meter. Dan saya menerima upah sebesar Rp300.000, artinya kami menerima upah Rp6000 per meter, hanya itu saja,” kata SM.

Menurut SM, bukan hanya dirinya saja yang disuruh oleh Kepala Desa melainkan semua masyarakat yang dibangun drainase, yang ada rumah disusun 1, 3, 4 dan 5 upah yang d terima itu sama, yakni hanya Rp6000 per meternya.

Ditempat Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa PMD Kabupaten Lampung Timur Yudi Irawan menyampaikan, akan segera memanggil Kepala Desa Braja Emas untuk menanyakan tentang program Dana Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut. (Red)

Pos terkait