Bandar Lampung, BP
Menanggapi sikap “arogan” oknum petugas Pos Jaga Polda Lampung terhadap dua wartawan yang memang biasa liputan di Polda Lampung sangat disayangkan, karena mungkin itu yang pertama terjadi, selama empat dekade pergantian Kapolda.
“Saya kira, Pimpinan di Polda Lampung terutama di Pos Pelayanan Masyarakat harus melakukan evaluasi terhadap petugas yang berjaga di Pintu Masuk Polda Lampung, sehingga tidak menciderai upaya Polri dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat,” ungkap Waka Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, SIP, MH. Selasa, (6/11/2018).
Menurut Juniardi, proses pemeriksaan pada setiap orang yang masuk Markas Polda Lampung, adalah sah sah saja, karena memang ada protap internal Polri. “Tapi jika dengan komunikasi yang humanis, saya kira akan lebih baik,” katanya.
Juniardi, menegaskan bahwa petugas dengan pangkat Aiptu, bukan polisi baru, pasti sudah lebih sepuluh tahun bertugas, sejak bintara. “Artinya bukan polisi baru, dan sudah banyak paham, etika, dan profesi Kepolisian,” katanya.
Jika terjadi hal seperti ini, pasti berdampak pada citra kepolisian, Jika dengan wartawan yang menjadi mitranya saja bersikap “Kasar”, dan tak menyenangkan, apalgi dengan masyarakat. “Dan jika petugas di Markas Polda Lampung aja bisa begitu, bayangkan jika di Polres, hingga Polsek. Ya saya kira ini menjadi tanggungjawab pimpinan, untuk melakukan pembinaan terhadap oknum polisi tersebut,” katanya.
Juniardi menambahkan, meski hal sepele, tentang sikap, oknum polisi tersebut sudah mencederai citra kepolisian. “Yang kita tahu polisi itu pelindung, mengayomi masyarakat, pelayan masyarakat. Apa lagi, tidak semua dilakukan sama, tapi dengan yang lain tidak,” ujarnya.
Bermula, kedua wartawan yang hendak bertemu dengan Kasubdit IV Krimsus Polda Lampung AKBP Binsar untuk melakukan wawancara peliputan. Namun, saat memasuki gerbang Mapolda Lampung keduanya di panggil oleh seorang petugas dengan gaya dan nada yang kurang menyenangkan seperti pereman tidak jelas.
“Hei, kamu orang kesini, kesini kamu orang, duduk,” ungkap salah seorang yang bertugas di pos penjagaan Yanma Polda Lampung.
Setelah keduanya duduk, seperti halnya tersangka, petugas tersebut mulai berbicara tak masuk akal, padahal saat itu keduanya sudah memakai ID Card pengenal.
“Saya tau kalian wartawan, saya juga polisi, mana saya tau kalian bawa bom,” ungkapnya seraya dengan nada tinggi.
Setelah itu, kedua wartawan diminta Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang kemudian di tukar dengan kartu tanda tamu umum namor 038 dan 039.
“lain kali kesini dulu ya,inget itu ya,” cetusnya.
Sementara itu Wartawan koran HarianBongkarpost mengatakan, bahwa ia bersama rekannya wartawan media online, Obbie dari Saibumi.com ingin melakukan wawancara kepada Kasubdit IV Krimsus untuk kepentingan proyeksi dari kantornya.
“Kita kesana karna proyeksi dari kantor, kaget juga pas masuk sampai begitunya. Dia bilang takut kalau kami bawa bom segala,” ungkapnya.
Menurut Eko, seharusnya petugas tidak lah harus bersikap sepeti itu, layaknya polsi yang mengayomi masyarakatnya, tidak bicara terlalu keras dan menurut tidak sopan dan tidak menyenangkan seperti itu.
“Ya mungkin saja peraturannya seperti itu, tapi ya menurut saya tidak seharusnya seperti itu, gak mungkin bercanda jika kata – katanya dengan nada keras seperti itu,” terangnya.
Eko juga tidak menyangka akan seperti itu, sebelumnya ia tidak pernah di perlakukan seperti itu jika akan melakukan kegiatan peliputan di Mako Polda Lampung.
“Saya belum pernah di perlakukan seperti itu, dari jaman Kapolda Pun, (Irjen Pol. Edwardsyah Pernong) saya mulai liputan di Polda, saya selalu ngerasa di ayomi oleh petugasnya.
Salah seorang tamu yang hendak berkunjung ke Kasubdit IV Krimsus Hendrik, mengatakan bahwa ia masuk ke lingkungan Mapolda Lampung tidak di periksa maupun di beri tanda pengenal dan ditahan KTPnya, padahal ia merupakan tamu umum. Hendrik juga heran dan bertanya kepada salah satu wartawan Eko, kenapa di kasih tanda seperti itu.
“Mas itu dapet dari mana, saya gak di kasih ah, gak di periksa juga, saya ada perlu dengan Kasubdit IV Krimsus,” terangnya. (red)