JOKOWI PERLIHATKAN DOKUMEN IJAZAH DI SIDANG ROY SURYO, PEMBUKTIAN KEASLIAN JADI SOROTAN

JOKOWI PERLIHATKAN DOKUMEN IJAZAH DI SIDANG ROY SURYO, PEMBUKTIAN KEASLIAN JADI SOROTAN

 

Bacaan Lainnya

BONGKAR POST | JAKARTA– Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazah di hadapan peserta persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan pihak-pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Sebelum persidangan, Jokowi menyatakan membawa dokumen ijazah asli. Kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa dokumen pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi akan dibawa untuk diperlihatkan dalam proses persidangan.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang sedang berjalan.

Namun, penampakan dokumen dalam foto tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh ijazah dari berbagai jenjang pendidikan telah diperiksa atau dinyatakan autentik oleh majelis hakim.

Pemeriksaan keaslian dokumen harus merujuk pada alat bukti, keterangan saksi, arsip lembaga pendidikan penerbit, serta penilaian majelis hakim dalam persidangan.

Karena itu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada keberanian memperlihatkan dokumen, tetapi juga pada bagaimana proses pemeriksaan dan pencocokan dokumen tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persidangan ini menjadi momentum penting untuk menguji klaim para pihak melalui mekanisme hukum, bukan melalui kesimpulan sepihak maupun opini di ruang publik.

(*/rus)

Pos terkait