Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Bongkar Post | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Dalam keterangan video yang diterima media pada Sabtu pagi, Anang menegaskan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri tersebut. Kejaksaan Agung menghormati keputusan ini dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di bidang Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.
Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pengunduran diri ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Febrie Adriansyah. Sehari sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), Febrie masih memberikan konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, ia membantah isu pengunduran diri dan menyatakan masih menerima perintah langsung dari pimpinan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara korupsi prioritas yang waktu penahanannya terbatas.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, merupakan kediaman pribadinya sejak lama. Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang tunai dan emas batangan di lokasi tersebut.
Nama Febrie sempat dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan beberapa kasus besar, termasuk tata kelola batu bara PT PLN, meskipun ia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai pengganti Febrie Adriansyah di jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menjamin kelancaran operasional bidang Pidana Khusus tidak akan terganggu.
(Rusmin)







