Inspektorat Lambar Akan Dalami 2 Permasalahan di Pekon Padang Cahya 

Inspektorat Lambar Akan Dalami 2 Permasalahan di Pekon Padang Cahya

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Barat,

Terkait Pembuatan Sertifikat (PTSL ) tahun 2024 Pekon/Desa Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat, Inspektorat Lambar akan dalami dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan dan pembuatan sertifikat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Inspektur Lambar, Mat Sukri kepada Harian Bongkar post, Senin (17/03/25).

Mat Sukri mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Peratin/Kepala Desa Padang Cahya, Muzarni Makruf pada hari Selasa 18 Maret 2024. Dimana, pemanggilan itu terkait dua persoalan yang terjadi di Pekon Padang Cahya.

Diantaranya, pada penggunaan dana desa (DD) yang digelontorkan untuk pembangunan fisik tahun 2024. Selain itu, Inspektorat juga akan mendalami dugaan pungli dalam pengurusan pembuatan sertifikan PTSL 2024.

“Terkait dua-duanya (Pembangunan Fisik DD dan dugaan Pungli PTSL 2024),” katanya.

Mat Sukri menyebut Muzarni Makruf telah diminta hadir oleh pihaknya sejak pukul 09:00 WIB untuk memberikan keterangan mengenai dua persoalan tersebut.

“Dimulai dari jam sembilan kalau tepat waktu,” katanya.

Disinggung mengenai SKB 3 Menteri yang diduga dikangkangi dalam proses pengurusan sertifikat PTSL oleh Pemerintah Padang Cahya, Mat Sukri meminta untuk menunggu hasil dari pemanggilan Pratin Muzarni Makruf terlebih dahulu.

Harian bongkar post telah beberapa kali berupaya meminta tanggapan kepada BPN Lambar selaku leding sektor PTSL. Dimana, pihak BPN akan bersedia memberikan keterangan pada besok hari. (ozi)

Pos terkait