Inspektorat Kabupaten Pesawaran Memanggil Delapan Perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesawaran, BP

Inspektorat Kabupaten Pesawaran memanggil delapan Perangkat Desa Gunung Sari Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran yang diduga menggunakan data orang lain sejak Tahun 2017, Senin (22/5/2023).

 

Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih membenarkan pemanggilan ke delapan perangkat desa tersebut.

 

Menurutnya pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media terkait permasalahan di Desa Gunung Sari.

“Ya tentunya yang pertama untuk delapan perangkat desa yang tidak ada dalam rekomendasi Camat. Apakah memang benar mereka tidak ada rekomendasi Camat tetapi diterbitkan SK oleh Kades.

Kita cari yang sebenar nya seperti apa, adi tidak ada fitnah. Kemudian dari pihak kecamatannya juga kita periksa, apakah benar pihak kecamatan mengeluarkan rekomendasi seperti ini. Kemudian dari pihak yang menyampaikan ke media seperti apa nanti kita mintai keterangan juga, sama panselnya juga,”Ujarnya.

 

Singgih menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari pemanggilan kedelapan perangkat desa tersebut.

 

“Ya kalau hari ini belum bisa memutuskan, kan baru sepihak sepihak dari kecamatan begini dari delapan perangkat desa begini. Nanti kita akan pulbaketkan dan kita kroscek kan dengan keterangan yang lain,”jelasnya.

 

Namun dirinya mengatakan bahwa siap melimpahkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum apabila ditemukan kerugian negara.

 

“Kalau menyalahi nanti kita lihat kerugian nya dimana. Misalnya ada kerugian negara nanti kita limpahkan ke APH. Kalau ada kesalahan administrasi nanti kita bina. Misalnya ada tentang struktur perangkat desa nanti kita rekomendasikan ke camat,”ungkapnya.

 

Sementara Wahyan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Way Khilau mengaku dirinya diperintah Camat Way Khilau untuk mendampingi Kedelapan perangkat desa tersebut selama pemeriksaan oleh inspektorat.

 

“Saya tidak dipanggil oleh inspektorat tapi saya diperintah oleh pimpinan (Camat) untuk mendampingi teman-teman perangkat desa yang diberhentikan oleh Pak Kasam Kades Baru. Nah teman teman ini adalah perangkat desa yang diangkat oleh kades sebelumnya tapi tidak berdasarkan pada rekomendasi camat Tahun 2017,”ujarnya. (Imron)

Pos terkait