Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran turut angkat bicara terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sukajaya Lempasing yang berimbas kepada terhambatnya penyaluran BLT DD dan Insentif para RT di desa setempat.
Dalam hal ini, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi penyalahgunaan Dana Desa tersebut melalui salah satu berita online.
“Akan tetapi, kami tidak bisa menindaklanjuti nya karena tidak ada laporan yang masuk kesini (Inspektorat),” ujarnya kepada wartawan Bongkar Post, Selasa (20/12/22).
Dijelaskan, laporan yang dimaksud yakni sebagai bentuk keluhan tertulis dari narasumber yang diberikan kepada Inspektorat untuk dijadikan bahan guna melakukan tindak lanjut.
“Untuk laporannya bisa atas nama camat ataupun warga yang merasa dirugikan langsung, juga tidak apa-apa,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan karena memang merupakan bagian dari prosedur yang berlaku di Inspektorat Kabupaten Pesawaran apabila ada keluhan maupun laporan dari masyarakat setempat.
“Karena prosedurnya memang seperti itu, pertama dimasukkan laporannya, kemudian nanti kami akan kroscek laporan itu kepada pelapor, selanjutnya nanti baru bisa kita lakukan penyelidikan,” kata dia.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, agar segera membuat laporan guna dapat ditindaklanjuti pihak Inspektorat setempat.
“Yasudah buatkan saja laporan dan antarkan kesini (inspektorat) supaya bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Realisasi Dana Desa Tahun 2022 Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan diduga menjadi lahan ‘korupsi’ Oknum Aparat Perangkat Desa setempat.
Kuat dugaan Indikasi tersebut terbukti dari pengakuan beberapa penerima BLT DD dan Ketua RT dilingkup desa tersebut yang mengaku belum di bayar gajinya selama lima bulan.
Lidya warga RT 2 Dusun 5 Desa Sukajaya Lempasing saat ditanyakan wartawan, mengaku dirinya hanya mendapatkan BLT DD untuk dua bulan saja.
Sementara satu bulan lainnya, sebagaimana yang disampaikan petugas yang membagikan, akan diberikan dalam waktu minggu-minggu ini, namun hingga saat ini dana tersebut tidak kunjung diberikan.
“Waktu itu petugas dari perangkat desa yang memberikan dana tersebut, kata beliau sisa satu bulannya nanti akan diberikan minggu-minggu ini, tapi sampai saat ini sudah dua Minggu belum juga ada informasi,” ujarnya,Selasa (13/12/2022).
Selain pembagian BLT DD yang diduga dikorupsi nuansa korupsi juga dapat dilihat dari pengakuan salah seorang ketua RT yang mengaku, hingga saat ini gaji insentif yang seharusnya diterima, baik dari DD maupun ADD belum kunjung diberikan selama lima bulan.
“Ya benar, memang sudah lima bulan insentif kami belum diberikan, saat ditanya katanya karena Pajak PBB nya belum memenuhi ketentuan, jadi belum bisa diberikan insentif tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Sekretaris Desa (Sekdes) Rusli Efendi tidak membantah adanya permasalahan tersebut. Dirinya membenarkan penyaluran BLT DD yang seharusnya diberikan sebanyak tiga kali dalam tiga bulan tersebut, namun hanya diberikan untuk dua bulan saja.
“Waktu itu saya udah nanya ke bendahara, katanya uang itu ada direkening dan hanya cukup untuk dibayarkan selama dua bulan, makanya saya sampaikan kepada Kadus dan RT nya seperti itu,” kata Rusli lewat sambungan telepon.
Kemudian, terkait sisa uang tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui, apakah masih ada atau sudah lenyap.
“Kalau itu saya tidak tahu, apakah uang itu masih ada atau tidak, karena yang pasti tau kan bendahara. Sementara saya masih baru menjabat sebagai sekdes,kalau untuk jumlah penerima kalo tidak salah 160 orang,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zainuri hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi.
Saat dihubungi lewat whatsapp dengan nomor 0812 2666 8*** walaupun berdering tidak diangkat. Dan dibalas melalui pesan Whatsapp yang mengaku sebagai anaknya dan menyampaikan bahwa orang tuanya sedang sakit.
(Imron/Akbar)







